KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kendaraan tanpa pelat nomor menjadi sasaran Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung dua pekan, 17-30 November 2025.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menghilangkan identitas kendaraan.
“Mohon maaf sekali, kendaraan-kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB ini biasanya banyak dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan. Pelaku begal, jambret dan lain sebagainya biasanya menutupi diri dengan tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB,” kata Komarudin di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 17 November 2025.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyasar 11 jenis pelanggaran, mulai penggunaan pelat palsu, balap liar, pelanggaran melawan arus, kendaraan tanpa TNKB, hingga berbagai pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap 600 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sejak Januari 2025
Namun, Operasi Zebra Jaya 2025 tidka menggunakan pola Razia Stasioner.
"Operasi ini menerapkan metode hunting system serta memaksimalkan penggunaan kamera ETLE Mobile yang mampu menangkap pelanggaran dari dua arah kendaraan," ucapnya.
Selain kendaraan tanpa pelat, Komarudin juga menyoroti penyalahgunaan pelat diplomatik dan pelat kedinasan TNI/Polri. Sejumlah kasus ditemukan di lapangan dan langsung ditindak bersama POM TNI serta pihak kedutaan.
"Begitu juga pelat TNI/Polri, termasuk pelat rahasia ZZH dan ZZR yang banyak dipakai kendaraan tak semestinya,” katanya.
Baca Juga: Kapolda Metro Dorong Pelajar Garda Terdepan Jaga Jakarta dari Tawuran hingga Radikalisme
Dalam operasi ini, seluruh pelanggaran TNKB akan ditindak tegas, baik melalui tilang manual maupun sistem tilang elektronik. Ia memastikan bahwa penindakan ETLE dilakukan secara objektif dan tidak bisa dinegosiasikan.
“Tilang ETLE objektif dan tidak bisa ditawar. Siapapun yang melanggar, mulai dari TNKB hingga tidak pakai helm, pasti kena,” tuturnya.
