KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, menyoroti tingginya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Berdasarkan data Ditlantas Polda Metro Jaya, sebanyak 600 nyawa melayang dan lebih dari 11 ribu insiden kecelakaan terjadi di Jakarta dalam periode tersebut.
Djoko menilai kondisi ini sebagai alarm serius bagi pemerintah, terutama terkait maraknya penggunaan sepeda motor di perkotaan.
Ia menyebut bahwa penindakan kepolisian tidak akan efektif selama produksi sepeda motor terus meningkat tanpa pengendalian. Imbasnya, PT Jasa Raharja telah menyalurkan lebih dari Rp100 miliar untuk santunan korban kecelakaan.
“Pemerintah itu sudah harus bisa mengurangi produksi sepeda motor. Kepolisian menilang itu, tidak ada gunanya selama penjualan motor tetap tinggi,” ujar Djoko, saat dikonfirmasi, Senin, 17 November 2025.
Baca Juga: Pelanggaran Lalu Lintas Penyebab Utama Kecelakaan, 600 Nyawa Melayang
Menurut Djoko, kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong produksi sepeda motor, termasuk pemberian subsidi pada motor listrik, justru memperparah situasi lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia menilai kebijakan tersebut lebih mengedepankan aspek ekonomi daripada keselamatan masyarakat.
“Mereka hanya memikirkan uangnya, tidak memikirkan nyawa. Kalau meninggal mungkin selesai, tapi kalau cacat? Jadi beban negara dan keluarga. Apalagi kalau dia kepala rumah tangga,” tegas Djoko.
Djoko membandingkan kebijakan transportasi Indonesia dengan negara-negara maju yang telah membatasi penggunaan sepeda motor.
Ia menyebut bahwa negara seperti Tiongkok memiliki aturan ketat, termasuk pembatasan kecepatan dan jalur khusus, sementara Indonesia justru mengizinkan penggunaan motor dengan kecepatan tinggi tanpa pengaturan memadai.
“Jakarta tidak akan pernah berkurang macetnya karena sepeda motornya terus diproduksi. Di banyak negara maju, sepeda motor bukan lagi pilihan, mereka mengetatkan aturan,” kata Djoko.
Ketika disinggung mengenai Operasi Zebra Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan, Djoko menyebut langkah itu hanya bersifat sementara.
Bahkan, dia mengibaratkan Operasi Zebra Jaya 2025 seperti pemadam kebakaran. Bagaimana pun juga Polisi tidak bisa berbuat banyak kalau masalah utamanya tidak diselesaikan.
Baca Juga: Polda Metro Ungkap 600 Orang Tewas dalam Kecelakaan Sejak Januari 2025
"Percuma program besar kalau kebijakan sepeda motornya tidak diperbaiki,” ucap Djoko.
Lebih lanjut, Djoko mengatakan, kecelakaan akan sulit ditekan selama transportasi umum tidak dibenahi. Jika layanan transportasi publik sudah memadai, maka operasi penertiban semacam Operasi Zebra tidak lagi diperlukan.
“Kalau angkutan umum sudah tertib dan memadai, polisi tidak perlu operasi zebra. Ini kan hanya terjadi di Indonesia,” kata Djoko.
Lebih lanjut Djoko menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan transportasi. Khususnya terkait sepeda motor, agar angka kecelakaan dan fatalitas dapat ditekan secara sistematis.
“Pejabat kita harus di-brainstorming ulang soal kebijakan sepeda motor. Kalau tidak, sampai kapan pun kecelakaan tetap tinggi,” kata Djoko.
