Viral Dana BumDes Cianjur Diduga Disalahgunakan, Rp180 Juta Masuk Saham Pribadi dan Menyisakan Rp272 Ribu

Minggu 16 Nov 2025, 20:39 WIB
viral bumdes cianjur. (Sumber: tangkapan layar)

viral bumdes cianjur. (Sumber: tangkapan layar)

POSKOTA.CO.ID - Dugaan penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BumDes) Benjot, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, viral di media sosial.

Kabarnya kerucigaan penyalahgunaan ini terungkap setelah warga melaporkan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.

Kasus ini mengemuka pada audiensi resmi antara warga, pemerintah desa, dan unsur Forkopimcam pada Kamis, 13 November 2025.

Audiensi yang digelar di kantor desa berlangsung cukup tegang. Acara tersebut dihadiri Camat Cugenang Ali Akbar, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Benjot, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.

Baca Juga: Polres Serang Ringkus Enam Pengedar Obat Keras Berkedok Warung Kelontong

Pertemuan ini ditujukan menjadi ruang diskusi masyarakat yang meminta kejelasan terkait dana BumDes yang mencapai Rp204 juta, yang sebelumnya dicairkan pada Agustus 2025 untuk kebutuhan pengembangan usaha desa.

Warga mempertanyakan alasan dana tersebut tak kunjung digunakan sesuai perencanaan.

Mereka mendesak Ketua BumDes, Fesi Syarchosi, untuk memaparkan laporan keuangan secara transparan.

Fesi yang juga dikenal sebagai tokoh agama di desa itu semula mengaku bahwa seluruh dana masih tersimpan aman di rekening BumDes.

Baca Juga: Perkebunan Jagung Binaan Kapolres Serang di Kopo Dikunjungi Delegasi Tiongkok

"Rp179 juta sekian, itu saya investasikan," pengakuan Fesi Syarchosi dalam video tersebut.

Dalam video juga tampak seorang warga emosional dan ngamuk karena merasa dirugikan lantas ditenangkan oleh warga lainnya.

Sebelumnya berdasarkan laporan pemeriksaan internal warga, diduga ditemukan adanya ketidaksesuaian. Dari total dana Rp204 juta, tersisa hanya sekitar Rp272 ribu di rekening BumDes.

Setelah didesak dalam forum audiensi, muncul dugaan bahwa sekitar Rp180 juta dialihkan untuk membeli saham pribadi.

Baca Juga: Proyek Jalan Babakan Sompok di Pandeglang yang Jadi Temuan BPK, Kini Rusak Lagi

Penggunaan dana di luar ketentuan ini tentu melanggar aturan pengelolaan BumDes yang mewajibkan seluruh aktivitas keuangan diarahkan untuk kepentingan usaha desa yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Camat Cugenang Ali Akbar menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan mengawal proses penyelidikan dan meminta pengelola BumDes memberikan pertanggungjawaban resmi. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan aset publik yang tidak boleh dikelola tanpa mekanisme dan persetujuan yang sah.

Sementara itu, Kepala Desa Benjot menambahkan bahwa pemerintah desa siap membuka dokumen administrasi untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Aparat keamanan juga menyatakan siap mendukung penegakan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Di sisi lain, kasus ini turut memicu reaksi luas di media sosial. Video suasana audiensi yang diunggah akun @Pst0re menarik perhatian warganet. Banyak komentar yang menyindir tindakan pembelian saham menggunakan dana desa.

"Sahamnya minus 100 persen, kira-kira saham apa," tulis seorang warganet disertai emoji tertawa.

"Indahnya negeri ku," komentar singkat warganet lainnya menunjukkan kritik terhadap lemahnya pengawasan dana publik.

"Mungkin lagi khilaf lihat banyak uang, subhanallah," komentar warganet lain menyoroti latar belakang Kepala Desa yang diketahui merupakan tokoh agama setempat.

Hingga kini, proses klarifikasi dan penelusuran dana masih berlangsung. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum bertindak tegas agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.


Berita Terkait


News Update