Satriadi mengatakan, Satpol PP juga rutin melakukan patroli mobile di berbagai taman.
Pola patroli, kata Satriadi, tidak selalu per jam karena personel masih terbatas dan jangkauan wilayah sangat luas.
"Jadi patrolinya nggak 1 jam sekali juga sih, kadang-kadang bisa 2 jam atau sekali, tergantung lihat kondisi ini aja permasalahannya," kata Satriadi.
"Semuanya sih kita patroli, tapi kalau misalkan yang aman-aman aja ya mungkin 2 jam sekali. Kalau memang disinyalir agak rawan 1 jam sekali kita putar," jelasnya.
Satriadi menegaskan, bahwa pengawasan idealnya tidak hanya dilakukan Satpol PP, juga dibutuhkan dukungan dari petugas pengamanan dalam (pamdal) dari Dinas Pertamanan sebagai pemilik aset.
Baca Juga: Wali Kota Jakbar Perintahkan Satpol PP Tangkap Pelaku Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot
"Tapi memang perlu dukungan dari tamannya ya, maksudnya fasilitasnya termasuk penerangannya, termasuk juga kan petugas keamanan pamdalnya, pamdal taman yang jaganya," ujar Satriadi.
Menurutnya, Pamdal Taman memiliki peran penting untuk menjaga pengamanan di dalam Taman tersebut.
"Karena kan kalau bicara taman kan asetnya, terus nanti kan ada pamdalnya, ada petugasnya, kalau kita sebenarnya kan lingkaran luarnya lah. Untuk yang pengamanan dalamnya kan ada di masing-masing SKPD yang memiliki aset gitu," ucap dia.
Meski sebagian pengawasan internal berada pada pamdal, Satriadi menegaskan bahwa Satpol PP tetap bisa melakukan penindakan langsung bila menemukan tindakan kejahatan atau asusila saat patroli.
"Kalau kita langsung kita bisa (tindak). Tapi kan, biasanya kan udah ada pamdalnya kan pasti meminimalisir lah ya niatan-niatan itu kan," ujar dia. (cr-4)
