Sementara itu, kelompok kedua, yakni Kelompok Kuping, terdiri dari DH 31 tahun, AR 30 tahun, YS 43 tahun, dan FR 20 tahun. Mereka dikenal nekat dan mampu mencuri hingga dua sampai tiga motor dalam satu malam.
“Mereka beraksi di lokasi yang sepi atau rumah kontrakan. Kalau ada pagar, langsung dijebol, lalu motor dibawa kabur,” katanya.
Kedua kelompok ini diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, tetapi luar daerah.
“Tidak menutup kemungkinan mereka juga beraksi di wilayah lain. Begitu motor berhasil dibobol, langsung dijual ke penadah. Saat kami geledah rumah pelaku, motornya sudah tidak ada. Saat ini penadahnya masih kami buru,” tutur dia.
Sementara itu, hasil penjualan motor curian digunakan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam.
Baca Juga: Polisi Beri Santunan untuk Keluarga Hansip yang Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
“Motor dijual seharga Rp3 sampai Rp6 juta tergantung jenisnya. Uangnya habis buat foya-foya. Mereka bahkan kami tangkap di tempat hiburan malam,” tutur dia.
Wito mengatakan para pelaku tergolong lihai membobol kendaraan, bahkan motor ganda atau dirantai mampu dibobol.
“Walaupun motor dirantai, mereka bisa potong dalam hitungan detik. Ini spesialis curanmor berpengalaman,” ujar dia. (cr-3)
