MEDAN SATRIA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota masih marak terjadi. Hingga November 2025, tercatat lebih dari 100 laporan kasus curanmor yang masuk.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan tidak ada merek motor tertentu yang menjadi incaran para pelaku. Menurutnya, aksi curanmor dilakukan berdasarkan peluang yang ada.
“Kurang lebih di atas 100 kasus dari bulan Januari sampai sekarang. Enggak ada merek khusus yang mereka incar. Jadi, mana yang peluangnya mudah, itu yang mereka ambil,” ujar Braiel, Senin 3 November 2025.
Ia menjelaskan, pelaku curanmor biasanya beraksi dalam waktu singkat. Dengan menggunakan kunci T, mereka bisa menggondol sepeda motor hanya dalam hitungan menit.
Baca Juga: Onad Ditetapkan Korban Penyalahgunaan Narkoba
“Sebentar saja, enggak sampai lima menit. Kan cuma dicongkel saja,” kata Braiel.
Berdasarkan catatan kepolisian, sebagian besar pelaku tidak menggunakan senjata tajam dalam aksinya. Mereka juga tidak hanya beroperasi di malam hari, tetapi bisa beraksi kapan saja.
“Jamnya bervariasi. Ada yang siang, sore, malam, bahkan tengah malam,” jelasnya.
Untuk menekan angka kejahatan tersebut, Braiel mengatakan saat ini Polres Metro Bekasi Kota sudah membentuk tim khusus yang melakukan patroli rutin di titik-titik rawan pencurian.
“Setiap hari kami lakukan patroli di daerah rawan. Selain itu, Tim Buser Satreskrim juga kami bentuk untuk kegiatan pengungkapan perkara curanmor,” ungkap Braiel.
Menurutnya, peningkatan patroli ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan, termasuk Kapolda, untuk menekan maraknya kasus curanmor di wilayah Bekasi.
