Kepala BNN RI Tinjau Lembaga Rehabilitasi, Pastikan Standar Layanan yang Profesional dan Berperikemanusiaan

Kamis 13 Nov 2025, 07:20 WIB
Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto meninjau fasilitas dan berinteraksi dengan para residen di salah satu lembaga rehabilitasi di Bogor untuk memastikan layanan berjalan profesional dan berorientasi pemulihan. (Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN)

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto meninjau fasilitas dan berinteraksi dengan para residen di salah satu lembaga rehabilitasi di Bogor untuk memastikan layanan berjalan profesional dan berorientasi pemulihan. (Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN)

POSKOTA.CO.ID - Demi memastikan pelaksanaan layanan rehabilitasi yang profesional dan humanis, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat, pada Rabu, 12 November 2025.

Kunjungan tersebut mencakup tiga lembaga rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.

Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), dr. Amrita Devi, serta Plt. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), dr. Erniawati Lestari.

Baca Juga: Kepala BNN RI Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Kejahatan

Dalam setiap kunjungan, Kepala BNN RI meninjau langsung fasilitas, pelayanan, serta proses rehabilitasi yang diberikan kepada para residen.

Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022, mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi, mulai dari tata kelola lembaga, kompetensi SDM rehabilitasi, fasilitas layanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan.

Dengan penerapan standar ini, diharapkan seluruh lembaga rehabilitasi di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Melalui peninjauan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem rehabilitasi nasional sebagai bagian dari strategi demand reduction.

BNN juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan para penyalahguna narkotika memperoleh layanan rehabilitasi yang profesional, berkesinambungan, dan berorientasi pada pemulihan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Baca Juga: BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari

BNN meyakini bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan, kepedulian, dan kewaspadaan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

BNN juga mengimbau kepada para penyalahguna narkoba untuk tidak ragu mencari pertolongan melalui layanan rehabilitasi yang disediakan oleh BNN maupun lembaga mitra resmi. Rehabilitasi merupakan langkah tepat untuk memulihkan diri serta kembali produktif di tengah masyarakat.

Informasi mengenai tempat rehabilitasi dan layanan bantuan dapat diakses melalui website resmi BNN di www.bnn.go.id, Call Center 184, atau WhatsApp di 0812-2167-5675. BNN berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan layanan rehabilitasi yang mudah diakses, profesional, dan berorientasi pada pemulihan.


Berita Terkait


News Update