Kapan Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4? Cek TPG Cair di Info GTK

Kamis 13 Nov 2025, 13:18 WIB
Ilustrasi  - Jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Ilustrasi - Jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4. (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 4 makin ramai dicari tahu oleh para guru memasuki pekan kedua November 2025.

Tak sedikit guru yang penasaran dan ingin tahu, kapan jadwal TPG TW 4 nya cair November 2025. Sebab, bulan ini memang merupakan jadwal pencairan tunjangan tahap keempat.

Melansir dari jendela.kemdikbud.go.id, Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk apresiasi atau penghargaan atas profesionalitas dan juga dedikasinya dalam mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: Siapkan Liburanmu! Ini Daftar Resmi Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Dana tunjangan dibagikan secara triwulanan atau setiap tiga bulan sekali yang terbagi menjadi empat tahap kepada para guru yang terdaftar sebagai penerima.

Saat ini, prose pencairan TPG TW 3 masih berlangsung. Namun, di tengah proses tersebut, penyaluran TPG TW 4 juga diharapkan segera diproses.

Lantas, kapan Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 2025 cair? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Roy Suryo Cs Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

TPG TW 4 Kapan Cair?

Berdasarkan penjelasan yang dihimpun dari kanal YouTube Guru Abad 21, TPG Triwulan 4 2025 terpantau sudah mulai cair sejak awal November.

Akan tetapi, pencairannya memang masih terbatas dan hingga kini baru diterima oleh dua kategori saja. Adapun, dua kategori yang sudah mulai dapat TPG adalah guru impassing dan guru non-ASN.

Guru impassing adalah guru yang mengajar di yayasan sekolah swasta, namun memiliki SK penyetaraan dengan ASN sehingga juga mendapatkan tunjangan dari pemerintah dengan besaran setara gaji pokok ASN sesuai golongan.

Di sisi lain, guru non-ASN di sejumlah wilayah Indonesia, seperti Palembang, Padang, dan Kediri terlihat sudah menerima pencairan tunjangan tahap 4 berdasarkan pantauan kanal YouTube Guru Abad 21.

Baca Juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru TW 4 di Info GTK, TPG Sudah Cair?

Perlu diketahui bahwa proses pencairan tunjangan dilakukan secara bertahap sehingga pata guru tidak menerima dana TPG langsung serentak.

Jika sampai saat ini Anda masih belum menerima tunjangan dari pemerintah, itu berarti ada proses administrasi yang belum rampung sehingga dana belum bisa cair.

Alur Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru

Supaya bisa mendapatkan gambaran jelas soal penyaluran dana tunjangan, simak alur pencairan TPG di bawah ini.

  • Proses verifikasi dan validasi data guru di Info GTK oleh Kemendikdasmen.
  • Penerbitan SKTP bagi guru yang datanya sudah tervalidasi.
  • Kementerian Keuangan menyalurkan dana ke rekening kas daerah (RKD).
  • Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota melakukan verifikasi akhir dan mengirimkan dana ke rekening guru.
  • Untuk mengetahui dana tunjangan sudah cair atau belum, para guru dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui laman Info GTK.

Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK

Setiap guru perlu memeriksa validasi data di Info GTK secara berkala utuk memastikan jika data sudah mendapatkan kode 08 dan juga tunjangan sudah cair.

1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Login menggunakan username dan password akun PTK Dapodik.

3. Setelah berhasil masuk, periksa data profil guru yang muncul.

4. Cek status kelayakan SKTP dan informasi pencairan TPG.

5. Pastikan jumlah jam mengajar, status sertifikasi, dan besaran tunjangan sudah benar.

6. Jika sudah benar, klik Cetak untuk menyimpan atau mencetak data

7. Jika ada kesalahan data, segera hubungi operator sekolah untuk perbaikan.


Berita Terkait


News Update