POSKOTA.CO.ID - Demi memastikan pelaksanaan layanan rehabilitasi yang profesional dan humanis, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Suyudi Ario Seto, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lembaga rehabilitasi yang dikelola oleh komponen masyarakat, pada Rabu, 12 November 2025.
Kunjungan tersebut mencakup tiga lembaga rehabilitasi yang berlokasi di Jakarta dan Bogor, Jawa Barat, sebagai bagian dari komitmen BNN untuk memperkuat sinergi dengan elemen masyarakat dalam penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba.
Dalam kegiatan ini, Kepala BNN RI didampingi oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP), dr. Amrita Devi, serta Plt. Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (PLRKM), dr. Erniawati Lestari.
Baca Juga: Kepala BNN RI Tekankan Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Pencegahan Kejahatan
Dalam setiap kunjungan, Kepala BNN RI meninjau langsung fasilitas, pelayanan, serta proses rehabilitasi yang diberikan kepada para residen.
Sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022, mencakup berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi, mulai dari tata kelola lembaga, kompetensi SDM rehabilitasi, fasilitas layanan, hingga mekanisme pemantauan hasil pemulihan.
Dengan penerapan standar ini, diharapkan seluruh lembaga rehabilitasi di Indonesia mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.
Melalui peninjauan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem rehabilitasi nasional sebagai bagian dari strategi demand reduction.
BNN juga terus membangun sinergi dengan berbagai pihak guna memastikan para penyalahguna narkotika memperoleh layanan rehabilitasi yang profesional, berkesinambungan, dan berorientasi pada pemulihan. Upaya ini merupakan bagian dari langkah nyata dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Baca Juga: BNN Sebut Ada Perlawanan dari Pengguna Narkoba saat Gerebek Kampung Bahari
BNN meyakini bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Dukungan, kepedulian, dan kewaspadaan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.
