Cek Status Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 untuk ASN dan Non-ASN Lewat Info GTK, Ini Mekanismenya

Kamis 13 Nov 2025, 18:08 WIB
Ilustrasi melakukan pengecekan status TPG di Info GTK. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi melakukan pengecekan status TPG di Info GTK. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang sering disebut tunjangan sertifikasi guru, merupakan bentuk penghargaan finansial dari pemerintah kepada pendidik yang telah memiliki Sertifikat Pendidik Profesional.

Program ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Menariknya, TPG diberikan secara adil kepada guru berstatus ASN maupun Non-ASN, selama data mereka terverifikasi valid di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Jadwal Pencairan TPG 2025

Pemerintah menetapkan jadwal pencairan TPG secara triwulanan (empat kali setahun) sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025. Tujuannya agar pencairan berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai status kepegawaian guru.

Berikut jadwal lengkap pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025, antara lain:

Baca Juga: Guru PNS Segera Cek! Validasi Tahap 4 Tunjangan Profesi Guru 2025 Dibuka via Info GTK

Guru ASN Daerah

  • Triwulan I: Maret 2025
  • Triwulan II: Juni 2025
  • Triwulan III: September 2025
  • Triwulan IV: November 2025

Guru Non-ASN

  • Triwulan I: April 2025
  • Triwulan II: Juli 2025
  • Triwulan III: Oktober 2025
  • Triwulan IV: November 2025

Pemisahan jadwal ini bertujuan agar proses verifikasi dan validasi data antara dua kategori guru (ASN dan Non-ASN) berjalan lancar tanpa tumpang tindih administrasi.

Verifikasi dan Cek Status Pencairan Lewat Info GTK

Salah satu langkah penting agar TPG cair tepat waktu adalah memastikan semua data di sistem Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) sudah benar dan lengkap.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Tidak Muncul di Info GTK? Ini Penyebabnya

Melalui laman resmi Info GTK, guru dapat mengecek status penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) serta memastikan tidak ada kendala pada data pribadi maupun sekolah.

Berikut panduan langkah demi langkahnya, antara lain:

  • Akses situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Login menggunakan akun PTK Dapodik (username dan password terdaftar).
  • Isi captcha untuk verifikasi keamanan sistem.
  • Periksa data pribadi dan data kependidikan yang muncul di dashboard. Pastikan semuanya sesuai.
  • Buka menu SKTP untuk melihat status Tunjangan Profesi Guru.
  • Jika SKTP sudah terbit dan data valid > Tunjangan siap disalurkan ke rekening bank yang terdaftar.
  • Jika terdapat keterangan error atau data belum valid, segera hubungi operator sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk perbaikan di Dapodik.
  • Simpan atau cetak hasil pengecekan sebagai arsip pribadi.

Verifikasi data melalui Info GTK sangat penting karena sedikit kesalahan data bisa menunda proses pencairan.

Baca Juga: Guru PNS Wajib Tahu! Cek Info GTK untuk Melihat Status Pencairan Tunjangan Profesi

Dengan rutin memantau status SKTP, guru bisa segera melakukan tindakan korektif bila terjadi kendala administratif, sehingga TPG cair tepat waktu sesuai jadwal triwulan yang telah ditetapkan.

Mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2025 dirancang agar penyaluran tunjangan kepada guru ASN maupun Non-ASN berjalan transparan, tepat waktu, dan berbasis data valid.

Pastikan data Anda di Dapodik dan Info GTK selalu diperbarui untuk menghindari keterlambatan pencairan.


Berita Terkait


News Update