BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi jadi salah satu lokasi dengan jumlah pembuatan paspor terbanyak di Indonesia bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, menyampaikan bahwa pihaknya menempati posisi ketiga se-Indonesia dalam penerbitan paspor untuk PMI.
“Dari Januari sampai Agustus 2025, Kantor Imigrasi Bekasi termasuk nomor urut tiga penerbit paspor untuk PMI di Indonesia. Yang pertama itu, Kantor Imigrasi Cilacap, kedua Pemalang, dan ketiga Bekasi. Jumlah penerbitan paspornya mencapai 8.837 paspor,” ujar Anggi, Selasa, 11 November 2025.
Tingginya permintaan pembuatan paspor bagi PMI mendorong pihak Imigrasi Bekasi mengambil langkah antisipatif agar masyarakat tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah dengan mengimplementasikan Program Desa Binaan Imigrasi.
“Imigrasi juga akan berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia. Program Desa Binaan Imigrasi akan kami implementasikan dalam waktu dekat,” jelasnya.
Anggi menyebutkan terdapat lima kelurahan yang menjadi prioritas pembentukan Desa Binaan Imigrasi, yaitu Kelurahan Mustika Jaya, Teluk Pucung, Harapan Jaya, Kali Abang Tengah, dan Ciketing Udik.
“Kelima kelurahan ini sudah kami komunikasikan dengan perwakilannya. Rencananya akan kami tempatkan sejumlah petugas imigrasi di sana untuk menerima konsultasi masyarakat terkait keimigrasian,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, pemilihan lima wilayah tersebut didasarkan pada tingginya angka permintaan pembuatan paspor bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Kelurahan-kelurahan ini warganya banyak yang menjadi PMI. Karena itu, kami perlu turun langsung ke sana,” ungkapnya.
Saat ini, Anggi mengatakan pihaknya tengah mengajukan program Desa Binaan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Setelah disetujui, sejumlah petugas akan dilantik untuk melakukan pembinaan di wilayah tersebut.
“Nanti kami akan selenggarakan prosesi penyematan kepada petugas yang ditunjuk agar bisa melaksanakan tugas di desa atau kelurahan tersebut,” ujar Anggi. (cr-3)
