Ditetapkan sebagai ABH, Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Dijerat Dua Pasal

Selasa 11 Nov 2025, 20:56 WIB
Ilustrasi, kondisi masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Ilustrasi, kondisi masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Dok. Istimewa)

Baca Juga: Densus 88 Ungkap 6 Figur yang Menginspirasi Pelaku Ledakan di SMAN 72

Lebih lanjut, Iman mengatakan, pihaknya bersama Puslabfor juga telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Dari hasil pemeriksaan, F diketahui gemar mengakses konten kekerasan di internet. Polisi juga telah memeriksa ponsel serta rekaman CCTV untuk menelusuri motif di balik aksinya.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan bersama Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Polri, ditemukan tujuh bom rakitan di area sekolah.

Empat di antaranya meledak dan tiga lainnya dijinakkan sebelum sempat diledakkan. Dari lokasi kejadian juga ditemukan dua senjata mainan yang diduga milik ABH.


Berita Terkait


News Update