POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin 10 November 2025.
Acara dimulai dengan lantunan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, diikuti dengan mengheningkan cipta yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo untuk mengenang jasa para pahlawan.
“Marilah kita sejenak mengenang arwah dan jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban untuk kemerdekaan, kedaulatan, dan kehormatan bangsa Indonesia,” ujar Prabowo dikutip dari laman Setneg.
Pemberian gelar ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Baca Juga: Soeharto Raih Gelar Pahlawan Nasional, Ini Jasanya
Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada tokoh-tokoh yang berjasa luar biasa bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
“Menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasa luar biasa bagi bangsa dan negara,” demikian bunyi keterangan Keppres.
Dua Presiden yang Kini Bergelar Pahlawan Nasional
Dari sepuluh nama yang menerima gelar, dua di antaranya adalah mantan Presiden Republik Indonesia, yakni Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Jenderal Besar TNI Soeharto.
Keduanya dinilai memiliki jasa besar dalam menjaga keutuhan bangsa serta memberikan kontribusi penting pada masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Survei Pengangkatan Pahlawan Nasional: 80,7 Persen Responden Setuju Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Nama Soeharto sendiri telah lama menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia modern. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepadanya menandai pengakuan atas dedikasinya dalam membangun stabilitas politik dan ekonomi di masa pemerintahannya.
