Rupiah Menyederhana: Rp1000 Jadi Rp1, Pemerintah Pacu Rencana Redenominasi Selesai 2027

Senin 10 Nov 2025, 15:12 WIB
Pemerintah targetkan RUU Redenominasi Rupiah selesai 2027. Rp1.000 akan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai tukar. Simak manfaat untuk efisiensi transaksi, dampak pada ekonomi, dan tantangannya. (Sumber: Freepik)

Pemerintah targetkan RUU Redenominasi Rupiah selesai 2027. Rp1.000 akan menjadi Rp1 tanpa mengubah nilai tukar. Simak manfaat untuk efisiensi transaksi, dampak pada ekonomi, dan tantangannya. (Sumber: Freepik)

Meski telah tertuang dalam dokumen resmi, rencana redenominasi ini ternyata belum sepenuhnya terkoordinasi di tingkat menteri koordinator.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, ketika dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 7 November 2025, mengaku belum mengetahui ihwal rencana tersebut.

"Oh iya nanti kita lihat, sejauh ini belum, belum ada rencana," kata Airlangga singkat. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa jalan menuju redenominasi masih panjang dan memerlukan sosialisasi serta koordinasi intensif antar-kementerian.

Baca Juga: Siapa Marsinah yang diberikan Gelar Pahlawan Nasional Hari Ini oleh Prabowo, Cek Profilnya!

Risiko Kebingungan dan Inflasi Terselubung

Di balik potensi manfaatnya, redenominasi menyimpan sejumlah tantangan dan risiko yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Pakar ekonomi memperingatkan dua hal utama: kebingungan massal dan inflasi terselubung.

Masyarakat, terutama di daerah pedesaan dan kalangan lanjut usia, berisiko mengalami kebingungan selama masa transisi. Selain itu, ada kekhawatiran praktik pembulatan harga ke atas oleh oknum pedagang, yang secara perlahan dapat memicu inflasi yang tidak terlihat.

"Biaya logistik untuk mencetak dan mendistribusikan uang baru, serta kampanye sosialisasi nasional yang masif, juga akan sangat besar. Semua ini harus diperhitungkan matang-matang," tambah analis tersebut.

Kunci keberhasilan redenominasi, menurut sejumlah pengalaman negara lain, terletak pada stabilitas ekonomi makro, terutama inflasi yang harus benar-benar terkendali (idealnya di sekitar 3%).

Proses sosialisasi yang bertahap, transparan, dan mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat menjadi penentu agar kebijakan ini tidak justru menimbulkan gejolak ekonomi baru.

Dengan target 2027 untuk penyelesaian RUU, pemerintah masih memiliki waktu untuk mematangkan strategi, memperkuat koordinasi, dan mempersiapkan seluruh infrastruktur pendukung agar "Rupiah yang baru" nantinya dapat diterima dengan mulus oleh seluruh rakyat Indonesia.


Berita Terkait


News Update