Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penipuan Online Internasional, 27 WNA China Ditangkap

Jumat 07 Nov 2025, 22:16 WIB
Pengungkapan kasus penipuan online lintas negara yang dilakukan 27 WNA China di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Bekasi, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

Pengungkapan kasus penipuan online lintas negara yang dilakukan 27 WNA China di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Bekasi, Jumat, 7 November 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi menggagalkan aksi penipuan online lintas negara yang dilakukan puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Sebanyak 27 pelaku ditangkap di wilayah Bandar Lampung setelah diduga menjalankan operasi penipuan daring dari Indonesia dengan korban warga China di negaranya sendiri.

"Jadi kami pada tanggal 31 Oktober berhasil melakukan pengungkapan dengan mengamankan kurang lebih 27 warga negara asing China di wilayah Bandar Lampung. Sebelumnya kami mendapatkan informasi awal terkait adanya kegiatan scamming," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Kota Bekasi, Jumat, 7 November 2025.

Menurut Agta, pengungkapan diawali penyelidikan sebuah nomor ponsel Indonesia yang kerap digunakan untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus.

Baca Juga: Kasus Asusila Anak di Karang Bahagia Bekasi Kembali Mandek, Orang Tua Keluhkan Berkas Hilang

Hasil pelacakan menunjukkan, nomor tersebut aktif di sebuah rumah di Gang Pelopor II, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, memang didapati adanya dugaan peristiwa penipuan online atau scamming yang dilakukan oleh beberapa warga negara China,” ujarnya.

Agta menjelaskan, para pelaku berpura-pura menjadi aparat kepolisian China untuk menipu dan memeras warga negaranya sendiri. Korban dihubungi lewat aplikasi panggilan daring dengan menampilkan nomor yang seolah-olah berasal dari kepolisian setempat.

“Korban yang disinyalir lebih banyak adalah orang tua dan sudah lanjut usia. Para operator ini meyakinkan korban seolah-olah terlibat kasus narkotika atau kejahatan lainnya,” tutur dia.

Baca Juga: 5 Taman Bermain di Pondok Gede Bekasi Diresmikan, Dorong Warga Jaga dan Rawat Fasilitas Umum

Para pelaku juga mengirimkan data dan gambar palsu yang menyerupai dokumen resmi kepolisian China, serta menyertakan tautan (link) phishing. Begitu korban mengklik tautan tersebut, ponsel mereka otomatis dikuasai para pelaku.


Berita Terkait


News Update