Bagi yang penasaran dengan alur di balik layar, berikut adalah tahapan yang harus dilalui setelah pengumuman kelulusan:
- Verifikasi dan Validasi Data: Tim GTK memeriksa ulang keseluruhan data, mulai dari hasil ujian, data pribadi, hingga kelengkapan dokumen administrasi setiap peserta.
- Penetapan Nomor Sertifikat: Setelah data dinyatakan valid, Ditjen GTK akan menerbitkan nomor sertifikat pendidik.
- Penerbitan Sertifikat Digital: Sertifikat dalam format PDF resmi akan diunggah dan dapat diunduh langsung oleh guru melalui akun SIMPKB mereka.
- Penyerahan Dokumen Fisik (Opsional): Dalam beberapa kasus, LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) atau Dinas Pendidikan setempat akan menyerahkan dokumen fisik.
Antisipasi Kendala dan Cara Cek Status
Sejarah penerbitan sertifikat pendidik seringkali tidak lepas dari kendala. Beberapa faktor penyebab keterlambatan antara lain:
- Dokumen administrasi yang belum lengkap di unggahan SIMPKB.
- Ketidaksesuaian data antara SIMPKB dan ijazah asli.
- Tingginya trafik server Ditjen GTK pada masa puncak verifikasi.
Untuk memantau perkembangan terbaru, guru dapat melakukan pengecekan mandiri dengan cara:
- Login ke akun SIMPKB di simpkb.id.
- Masuk ke menu “PPG Guru Tertentu” lalu pilih “Status Sertifikat Pendidik.”
- Jika proses sudah selesai, tautan untuk mengunduh sertifikat digital akan muncul.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Kelulusan PPG Guru Tertentu Tahap 2 2025? Simak Cara Cek Hasilnya
Lalu, Kapan Tunjangan Profesi Guru Cair?
Pertanyaan besar berikutnya adalah tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG). Berdasarkan mekanisme yang berlaku, pencairan TPG hanya dapat dilakukan setelah sertifikat pendidik terbit dan data kepegawaian peserta telah terintegrasi dengan Dapodik.
Dengan estimasi sertifikat terbit pada akhir 2025, para guru yang lulus PPG Tahap 2 ini kemungkinan besar baru akan menerima tunjangan profesi pada Triwulan Pertama Tahun 2026.
Meski harus bersabar sedikit lebih lama, kelulusan PPG Tahap 2 ini tetaplah sebuah pencapaian monumental.
Perjalanan panjang ini tidak hanya tentang mendapatkan secarik sertifikat, tetapi merupakan bukti nyata dedikasi para pahlawan pendidikan dalam meningkatkan kompetensi diri dan mutu pendidikan Indonesia.