POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira untuk siswa di DKI Jakarta.
Pencairan Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus Tahap 2 2025 untuk peruntukan dana bulan September 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 November 2025.
Melansir akun Instagram @upt.p4op, total penerima KJP Plus Tahap 2 2025 sebanyak 707.513 peserta didik.
Pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 2025 Sudah Cair? Begini Mekanisme Penggunaannya
Besaran bantuan berdasarkan jenjang pendidikan
SD/SDLB/MI
Dana personal per bulan: Rp250 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130 ribu
Jumlah penerima: 338.771 siswa
Baca Juga: Kapan KJP Plus Oktober 2025 Cair? Intip Prediksi Tanggalnya di Sini
SMP/SMPLB/MTs
Dana personal per bulan: Rp300 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170 ribu
Jumlah penerima: 192.020 siswa
SMA/SMALB/MA
Dana personal per bulan: Rp420 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290 ribu
Jumlah penerima: 61.139 siswa
Baca Juga: Bantuan KJP Plus Tahap 2 2025 Telah Dicairkan: Cek Syarat dan Rincian untuk SD-SMA
SMK
Dana personal per bulan: Rp450 ribu
Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240 ribu
Jumlah penerima: 112.891 siswa
PKMB
Dana personel per bulan: Rp300.000 ribu
Jumlah penerima: 2.692 siswa
Mekanisme penggunaan dana bantuan KJP Plus
Dana personel maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Sisa dana personel dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.
Demikian informasi mengenai KJP Plus Tahap 2 2025.
