SUKAJAYA, POSKOTA.CO.ID - Seorang polisi hutan (polhut) Direktorat Jenderal (Dirjen) Gakkum Kementerian Kehutanan berinisial AP meninggal dunia saat operasi penertiban tambang emas ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Kematian AP disebabkan sakit jantung yang kumat saat beristirahat di sebuah penginapan wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Senin, 3 November 2025.
“Untuk memastikan kematian tersebut langsung di bawa puskesmas pembantu di Banjarsari Cisoka dan ternyata benar, bahwa almarhum sudah tiada,” kata sumber anonim kepada Poskota, Kamis, 6 November 2025.
Sementara itu, Kapolsek Cigudeg, Kompol Uba Subroto membenarkan kematian AP.
Baca Juga: Pemkab Bogor Targetkan Seluruh Kecamatan Punya Hutan Kota Tahun Depan
“Jadi beliau abis melaksanakan penertiban itu di wilayah Sukajaya kemudian kembali istirahat ke resort di daerah Lebak (banten) jadi seperti itu memang,” ujar Uba.
Sebelumnya, ramai di sosial media tenda biru yang diduga sebagai pertambangan emas ilegal di kawasan TNGHS, Sukajaya, Kabupaten Bogor.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan melakukan giat operasi penindakan atas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sejak Rabu, 29 Oktober 2025.
Operasi gabungan dilaksanakan bersama TNI dimulai di Blok Ciear, Desa Cisarua, Sukajaya, lalu akan dilanjutkan ke lokasi-lokasi lain di bentang Halimun sesuai rencana operasi.
Baca Juga: Adu Banteng di Cileungsi Bogor, Penumpang Motor Tewas di Tempat
Direktur Jenderal Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho mengapresiasi partisipasi publik melaporkan kejadian PETI di TNGHS.
