Sudah Dibuka atau Belum? Ini Jadwal Bursa Saham Usai Libur Lebaran 2026

Senin 23 Mar 2026, 14:29 WIB
Aktivitas investor di Bursa Efek Indonesia saat perdagangan kembali dibuka usai libur panjang Lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Aktivitas investor di Bursa Efek Indonesia saat perdagangan kembali dibuka usai libur panjang Lebaran 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai kapan bursa saham kembali buka setelah Lebaran 2026 menjadi perhatian banyak investor. Hal ini wajar, terutama karena aktivitas perdagangan sempat berhenti cukup lama akibat rangkaian hari libur nasional.

Pada Maret 2026, pasar saham Indonesia mengalami jeda perdagangan sejak 18 hingga 24 Maret. Libur ini bukan tanpa alasan. Ada kombinasi beberapa momen penting, yakni perayaan Hari Raya Nyepi, Idul Fitri 1447 Hijriah, serta libur akhir pekan. Kondisi ini membuat pelaku pasar harus menyesuaikan strategi, baik untuk jangka pendek maupun menengah.

Seorang analis pasar modal menyebut, “Libur panjang seperti ini sering dimanfaatkan investor untuk mengevaluasi portofolio dan membaca ulang arah pasar setelah sentimen global berkembang.”

Baca Juga: Jadwal Bank BCA, BRI, BNI BSI, BTN, dan Mandiri Kapan Buka Lagi? Catat Tanggal Operasional Setelah Libur Lebaran 2026

Kapan Bursa Saham Buka Kembali?

Berdasarkan keterangan resmi dari Bursa Efek Indonesia, perdagangan saham kembali berjalan normal mulai Rabu, 25 Maret 2026.

Artinya, sejak tanggal tersebut investor sudah bisa kembali melakukan transaksi seperti biasa. Momentum ini biasanya diikuti dengan peningkatan aktivitas pasar, terutama karena adanya akumulasi sentimen selama masa libur.

Jadwal Perdagangan Saham Setelah Libur

Setelah kembali beroperasi, sistem perdagangan di bursa berjalan sesuai jadwal reguler. Berikut pembagian waktunya:

1. Sesi Pra-Pembukaan

Sesi ini berlangsung pukul 08.45–08.59 WIB. Pada tahap ini, investor sudah bisa memasukkan order beli dan jual, meskipun transaksi belum dieksekusi. Sistem akan mengumpulkan data untuk menentukan harga pembukaan yang seimbang.

2. Perdagangan Reguler Sesi Pagi

Sesi pagi merupakan periode paling aktif dalam satu hari perdagangan:

Senin–Kamis: 09.00–12.00 WIB

Jumat: 09.00–11.30 WIB


Berita Terkait


News Update