POSKOTA.CO.ID - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) berupa one way nasional saat arus balik Lebaran pada 24 Maret 2026.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan kendaraan pada saat puncak arus balik.
Menurut Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho. Pihaknya akan menerapkan one way nasional untuk arus balik pada tanggal 24 Maret 2026.
“Sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja. Korlantas Polri akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan pada tanggal 24 Maret 2026” ujarnya dalam keterangan resmi dikutip Senin, 23 Maret 2026.
Baca Juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi Kapan Usai Lebaran 2026? Cek Informasinya
Agus memprediksi bahwa arus balik Lebaran tahun ini diperkirakan terbagi pada dua tahap yaitu pada 23-24 Maret 2026.
Untuk tahap kedua diprediksi akan terjadi pada 28-29 Maret 2026.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat terurai dan perjalanan masyarakat tetap berjalan lancar. Selain skema nasional,
Korlantas Polri juga sudah menyiapkan langkah antisipatif sejak 22 hingga 23 Maret 2026, termasuk kemungkinan penerapan one way lokal secara bertahap di sejumlah titik rawan kepadatan.
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan arus balik dalam waktu bersamaan pada tanggal puncak.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
