Kemudian pada saat proses penyidikan, Jokowi telah dua kali memberikan keterangan kepada penyidik. Selain itu, polisi juga menyita ijazah asli SMA dan S1 Jokowi untuk diperiksa di laboratorium forensik sebagai bagian dari proses pembuktian.
Kendati gelar perkara telah dilakukan, Polda Metro Jaya belum mengumumkan nama-nama tersangka. Namun Budi, memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
