Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Klaim Dikriminalisasi

Rabu 13 Agu 2025, 16:59 WIB
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Ketua KPK, Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu Jokowi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memenuhi panggilan sebagai saksi kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.

"Semua (podcast-nya) sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan, memberikan jalan petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum," kata Abraham di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.

Abraham menegaskan, konten yang dibahas bukan bersifat hiburan yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, ia menganggap pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi.

"Kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” tuturnya.

Baca Juga: Abraham Samad Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Sementara itu, pemenuhan panggilan tersebut sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum sebagai warga negara. Dengan itu, Abraham juga ingin memberikan contoh tidak ada yang memiliki hak istimewa di hadapan hukum.

"Equal justice under law, equal before the law," ucap dia.

Kemudian, pemanggilan tersebut bukan hanya tentang dirinya, tetapi bagian dari serangkaian tindakan yang berkaitan dengan aktivitasnya selama ini. Ia memperingatkan, tindakan ini berpotensi mempersempit ruang demokrasi di Indonesia.

"Ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib dan masa depan demokrasi, terlebih lagi kebebasan berpendapat dan berekspresi," ucapnya.

Baca Juga: Siapa Chris Komari? Ini Profil Ketua Forum Diaspora Indonesia di AS yang Singgung Isu Ijazah Jokowi

Ia pun mengajak masyarakat untuk menonton podcast miliknya secara langsung, sehingga masyarakat dapat menilai adanya unsur pidana atau tidak.


Berita Terkait


News Update