Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa izin yang diajukan pengembang hanya untuk pemanfaatan tebing, bukan untuk pembangunan infrastruktur masif seperti lift kaca. “Dengan demikian, proyek ini melanggar dan harus dihentikan,” ujar Dharmadi.
Dharmadi juga mengungkap potensi pelanggaran lain, termasuk ketidaksesuaian material yang digunakan dengan rekomendasi Kementerian Ketenagakerjaan, yang meningkatkan kekhawatiran dari segi keselamatan.
Pengembang Bela Diri: Klaim Izin Lengkap dan Dukungan Masyarakat
Di tengah berbagai tudingan pelanggaran, pihak pengembang, PT Bangun Nusa Properti (BNP), membela posisinya. Direktur PT BNP, I Komang Suantara, menyatakan bahwa proyek tersebut telah mengantongi izin resmi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Suantara menyesalkan pemberitaan yang viral tanpa konfirmasi. “Viral konten itu, tidak ada kami ditelepon. Tidak ada data dari kami. Tidak ada izin dari kami rilis yang viral ini. Apakah benar data yang mereka sampaikan atau tidak. Saya luruskan bahwa kami berproses dengan benar. Tidak ada administrasi yang bolong,” paparnya.
Ia menekankan bahwa proyek senilai Rp 200 miliar, dengan Rp 60 miliar diantaranya untuk lift kaca, ini telah melalui kajian teknis dan lingkungan, termasuk uji kekuatan tanah.
“Kami ingin mendukung peningkatan PAD Klungkung dan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” jelas Suantara. Meski bersikukuh atas kelengkapan izin, pihaknya menyatakan siap mematuhi keputusan penghentian sementara.
Eskalasi Berlanjut: DPRD Akan Panggil Semua Pihak Terkait
Polemik ini belum berakhir. DPRD Bali berencana memanggil semua pihak terkait, termasuk pengembang, Pemkab Klungkung, dan Pemprov Bali, untuk meminta penjelasan mendalam.
Pemanggilan yang rencananya dilakukan minggu depan ini bertujuan mengusut tuntas tiga titik pelanggaran utama: kegiatan di pinggir tebing, landasan di tanah negara, dan pembangunan di wilayah mitigasi bencana.
Dengan demikian, masa depan proyek lift kaca Kelingking Beach kini tergantung pada hasil pemeriksaan lebih lanjut. Nasib investasi miliaran rupiah itu terbentur antara klaim kepatuhan hukum dari pengembang dan temuan pelanggaran substantif oleh pihak berwenang.
