Polisi Tegaskan Onadio Leonardo Bukan Pengedar, Hanya Korban Penyalahgunaan Narkoba

Minggu 02 Nov 2025, 14:16 WIB
Onadio Leonardo korban penyalahgunaan narkoba (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

Onadio Leonardo korban penyalahgunaan narkoba (Sumber: Instagram/@onadioleonardo_official)

POSKOTA.CO.ID - Kasus narkoba yang menyeret musisi dan aktor Onadio Leonardo akhirnya menemukan titik terang.

Pihak kepolisian memastikan bahwa mantan vokalis Killing Me Inside itu bukan pengedar, melainkan korban penyalahgunaan narkoba.

Keterangan resmi ini disampaikan oleh AKP Wisnu Wirawan, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat, 31 Oktober 2025.

“Dari hasil pemeriksaan awal, inisial OL atau Onadio Leonardo merupakan korban penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Baca Juga: Profil Beby Prisilla Istri Onad yang Ternyata Negatif Narkoba

Pernyataan tersebut sekaligus membantah rumor yang sempat beredar bahwa Onad turut mengedarkan barang haram.

Dengan status sebagai korban, polisi akan memfokuskan penanganan terhadap proses rehabilitasi, bukan hukuman pidana berat.

Sebelumnya, Onadio bersama sang istri Beby Prisillia dan satu orang lainnya ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu malam, 29 Oktober 2025.

Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu diamankan di Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Siapa Na Daehoon? Suami Julia Prastini yang Jadi Sosok Papa Idaman Netizen

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa kertas linting, satu plastik berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel.


Berita Terkait


News Update