KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, menyoroti lambannya pembentukan Komite Reformasi Polri yang telah diumumkan sejak awal September 2025 tapi hingga sekarang belum juga terealisasi.
Dinilainya, prosesnya tersendat dan diduga terhambat oleh tarik-menarik kepentingan politik.
“Sudah dua bulan sejak diumumkan, tapi komite ini belum juga terbentuk. Jangan sampai reformasi Polri hanya jadi wacana,” ujar Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Mulyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 3 November 2025.
Menurut Mulyanto, pembentukan komite tersebut sangat mendesak mengingat banyaknya keluhan publik terhadap kinerja kepolisian.
Baca Juga: Bareskrim Polri Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon
Ia menegaskan bahwa reformasi Polri belum menyentuh persoalan mendasar yang bersifat struktural, meski sudah lebih dari dua dekade sejak institusi itu dipisahkan dari TNI.
“Memang ada kemajuan di bidang pelayanan dan teknologi, tapi secara politik Polri belum sepenuhnya netral. Polisi masih sering tampil sebagai alat kekuasaan, bukan alat negara yang profesional seperti diamanatkan UUD 1945 Pasal 30 ayat (4),” jelas Mulyanto.
Mulyanto menekankan pentingnya menjadikan Polri benar-benar sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan perpanjangan tangan pemerintah yang berkuasa.
Ia menilai selama struktur kepolisian masih berada sepenuhnya di bawah kendali eksekutif, sulit bagi netralitas Polri untuk terwujud.
“Selama Polri masih dalam orbit kekuasaan politik, maka fungsi pengayoman terhadap rakyat akan terganggu. Dampaknya bisa luas, termasuk pada penegakan hukum yang cenderung selektif dan perlakuan tidak adil terhadap kelompok kritis,” kata Mulyanto.
Baca Juga: Prabowo Apresiasi Polri Bongkar 214 Ton Narkoba Rp29 Triliun
Selain itu, Mulyanto juga menyoroti gejala politisasi aparat penegak hukum dalam berbagai kasus dan menilai hal tersebut sudah bersifat sistemik.
Namun, kata dia, masalahnya bukan sekadar budaya atau individu, tapi struktur vertikal Polri yang tidak memiliki mekanisme kontrol publik yang kuat,” kata mantan Sekretaris Menristek era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Karena itu, kata Mulyanto, pihaknya mendorong adanya Reformasi Polri Jilid Dua yang tidak hanya memperbaiki aspek instrumental dan kultural, tetapi juga menyentuh akar struktural dan sistem kekuasaan di tubuh Polri. Kata dia, Polri perlu diarahkan agar lebih akuntabel di bawah kontrol publik, bukan semata di bawah kendali kekuasaan.
Selanjutnya, Mulyanto juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar lebih independen dan memiliki kewenangan nyata dalam melakukan audit, pemantauan kasus, serta memberikan rekomendasi yang mengikat.
Menjelang tahun politik, Mulyanto juga menegaskan kembali pentingnya netralitas Polri dalam menjaga keadilan dan demokrasi
“Kompolnas harus diperkuat agar tidak sekadar simbol pengawasan. Harus bisa menjadi lembaga pengontrol independen yang efektif,” ucap Mulyanto.
