Pangestu menambahkan, keterbatasan lahan menjadi kendala utama. Jika septic tank komunal perlu dibangun, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan Suku Dinas Bina Marga.
Adapun berdasarkan data sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), dari 50.681 KK di Kecamatan Palmerah: 82 KK berstatus aman, 37.072 KK layak, 9.237 KK sharing, 0 KK belum layak, 4.290 KK OD tertutup, dan sisanya masih OD terbuka.
Hingga kini, baru Kelurahan Palmerah yang telah berkomitmen dan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau bebas BAB sembarangan.
