Selain gaji pokok, mereka juga berhak memperoleh tunjangan dan fasilitas tambahan yang diatur sesuai kebijakan instansi masing-masing.
Pendanaan gaji bersumber dari anggaran non-belanja pegawai, sesuai ketentuan pemerintah.
Penegasan BKN
BKN menegaskan bahwa pembatalan kelulusan bukan bentuk diskriminasi, melainkan langkah untuk menjaga integritas dan transparansi seleksi ASN.
Lembaga ini juga mengimbau peserta untuk selalu memperhatikan ketentuan administrasi dan melengkapi dokumen secara cermat agar tidak terkena pembatalan pada tahap berikutnya.
