Dishub Jakarta Terus Kaji Kenaikan Tarif Transjakarta

Rabu 29 Okt 2025, 19:35 WIB
Ilustrasi bus Transjakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi bus Transjakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta mengkaji rencana penaikan tarif transporatasi public Transjakarta.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan, tarif baru disesuaikan kondisi ekonomi masyarakat dan beban fiskal daerah.

"Tentu kami selalu melakukan update. Karena kita pahami elastisitas tarif terhadap demand itu sangat tinggi," kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Oktober 2025.

Syafrin tidak menampik dampak kenaikan tarif Transjakarta erhadap jumlah penumpang transportasi publik tersebut.

Baca Juga: Dishub Jakarta Perbaiki 18 Lampu Lalu Lintas Rusak saat Demo

"Jadi begitu ada kenaikan tarif, tentu akan berdampak pada ridership jumlah penumpangnya, jumlah pelanggannya, baik itu Transjakarta dalam hal ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Syafrin menuturkan, kajian Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) terus diperbarui untuk mendapatkan angka tarif ideal.

"Kita dapatkan angka ideal, dan itulah yang nantinya akan di-purpose untuk dimintakan persetujuan Dewan," ucap dia.

Sementara itu, penyesuaian tarif dikaji berdasarkan kemampuan Transjakarta menutup biaya operasional dengan subsidi sebesar 14 persen. Sementara itu, pemerintah harus menanggung subsidi sebesar 86 persen dari total biaya penyelenggaraan layanan transportasi massal itu.

Baca Juga: Dishub Jakarta Kerahkan 486 Personel Amankan Lalu Lintas saat HUT ke-80 RI

"Saat ini cost recovery-nya layanan angkutan umum Transjakarta itu tinggal 14 persen dari total cost yang ada. Artinya jika tinggal 14 persen, maka subsidi yang harus disiapkan itu sebesar 86 persen," katanya.


Berita Terkait


News Update