‎Cara Bayar Pajak STNK untuk Kendaraan Atas Nama Orang Lain secara Online

Rabu 29 Okt 2025, 15:40 WIB
cara bayar pajak stnk online atas nama orang lain. (Sumber: Istimewa)

cara bayar pajak stnk online atas nama orang lain. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Pembayaran pajak kendaraan kini makin mudah berkat layanan digital Samsat Online.

Kini tak perlu antre di kantor, masyarakat cukup menggunakan aplikasi di ponsel untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, baik untuk kendaraan pribadi maupun milik anggota keluarga yang masih satu KK.

Kemudahan ini tentu menghemat waktu dan tenaga, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi.

Cukup dengan ponsel dan koneksi internet, seluruh proses administrasi bisa dilakukan secara mandiri.

Baca Juga: Profil dan Bisnis PT Rukun Raharja Tbk RAJA: Dari Gas, Infrastruktur, hingga Energi Terbarukan

Cara Bayar Pajak STNK Atas Nama Orang Lain

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan atas nama orang lain, pengguna terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun di aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) atau platform resmi lain yang disediakan pemerintah.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Registrasi Akun Pengguna

  • Masukkan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai e-KTP, alamat email, nomor handphone, dan buat kata sandi.
  • ‎Unggah foto e-KTP dan lakukan verifikasi wajah dengan selfie.
  • Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mengirimkan tautan aktivasi ke email yang terdaftar.

Baca Juga: Pemerintah Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Muda dan Perangi Korupsi

2.‎ Tambahkan Data Kendaraan Milik Orang Lain

  • Tekan tombol (+) pada menu Tambah Dokumen Kendaraan.
  • Masukkan nama pemilik kendaraan sesuai STNK. Jika masih dalam satu KK, pilih opsi Milik Keluarga Satu KK.
  • ‎Isi NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) dan 5 digit terakhir Nomor Rangka kendaraan.
  • Masukkan NIK pemilik kendaraan dan unggah foto KTP milik pemilik kendaraan.
  • ‎Klik Lanjut, maka sistem akan menampilkan notifikasi bahwa dokumen kendaraan berhasil ditambahkan.
  • ‎Setelah data terverifikasi, pengguna dapat langsung melanjutkan proses pembayaran pajak kendaraan tahunan secara online.

Cara Pengesahan STNK Online atas Nama Orang Lain

‎Setelah pembayaran berhasil dilakukan, pengguna juga bisa melakukan pengesahan STNK secara online.


Berita Terkait


News Update