TPG Triwulan 3 Segera Masuk Rekening, Simak Prediksi Tanggal Pencairan Berdasarkan SKTP Terbit

Senin 27 Okt 2025, 08:29 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Dengan memahami arti kode tersebut, guru dapat mengetahui sejauh mana progres pencairan tunjangannya tanpa perlu menebak-nebak.

Perkiraan Jadwal Pencairan TPG Triwulan 3 Tahun 2025

Berdasarkan informasi terakhir dari sejumlah sumber resmi dan grup operator pendidikan, pencairan TPG triwulan 3 diperkirakan dilakukan bertahap dalam tiga gelombang, menyesuaikan tanggal penerbitan SKTP.

  • Gelombang 1:
    SKTP terbit 1–5 Oktober 2025 → diperkirakan cair 25–31 Oktober 2025.
  • Gelombang 2:
    SKTP terbit 6–12 Oktober 2025 → pencairan diprediksi 1–7 November 2025.
  • Gelombang 3:
    SKTP terbit 13–20 Oktober 2025 → diperkirakan cair pada 10–15 November 2025.

Artinya, guru yang belum menerima TPG di akhir Oktober tidak perlu panik. Selama status Info GTK valid dan SKTP sudah terbit, dana dipastikan akan masuk sesuai giliran gelombangnya.

Tips Agar TPG Tidak Tertunda di Triwulan Berikutnya

Keterlambatan pencairan TPG bukan hal baru. Setiap tahun, kasus serupa terjadi karena kesalahan kecil pada data atau keterlambatan input oleh operator sekolah. Agar hal ini tidak berulang di triwulan berikutnya, guru bisa melakukan beberapa langkah pencegahan berikut:

  1. Rutin cek Info GTK dan Dapodik.
    Pastikan semua data kepegawaian, jam mengajar, dan status aktif selalu diperbarui.
  2. Koordinasi dengan operator sekolah.
    Segera laporkan bila ada kesalahan nama, NUPTK, atau jumlah jam pelajaran.
  3. Pantau grup resmi atau kanal informasi Kemendikdasmen.
    Biasanya, jadwal dan pengumuman resmi akan muncul di kanal daring seperti SimTunjangan Profesi Guru atau Dinas Pendidikan daerah.
  4. Simpan bukti SKTP dan SPJ.
    Dokumen ini sering diperlukan untuk verifikasi jika ada kendala pencairan.
  5. Bersabar dan tetap positif.
    Proses birokrasi memang panjang, tapi tunjangan yang tertunda bukan berarti hangus. Semua dana tetap disalurkan setelah administrasi tuntas.

Baca Juga: Kopi Pagi: Gerakan Perubahan

Mengapa TPG Penting untuk Guru?

Bagi guru bersertifikat pendidik, TPG merupakan penghargaan atas profesionalitas dan dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.
Besarnya tunjangan ini setara dengan satu kali gaji pokok, dan berperan penting dalam menunjang kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Tak heran, ketika pencairan terlambat, dampaknya cukup terasa terutama bagi guru di daerah dengan biaya hidup tinggi atau mereka yang bergantung pada TPG untuk kebutuhan rumah tangga.

Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan 3 tahun 2025 memang membuat banyak guru cemas. Namun, dari sisi pemerintah, proses ini bukan berarti diabaikan.

Hingga akhir Oktober, Kemendikdasmen menegaskan bahwa penyaluran sedang berlangsung dan akan rampung setelah seluruh data dinyatakan valid.

Jadi, bagi para guru, langkah terbaik adalah memantau Info GTK secara berkala, memastikan SKTP sudah terbit, dan bersabar menunggu giliran pencairan sesuai jadwal.

Karena pada akhirnya, tunjangan yang tertunda bukan berarti hilang hanya menunggu waktu untuk sampai ke rekening Anda.


Berita Terkait


News Update