TPG Triwulan 3 Segera Masuk Rekening, Simak Prediksi Tanggal Pencairan Berdasarkan SKTP Terbit

Senin 27 Okt 2025, 08:29 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir Oktober 2025, banyak guru di berbagai daerah mulai resah. Pasalnya, dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 belum juga cair, padahal periode ini seharusnya sudah memasuki masa awal triwulan 4.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan berbagai spekulasi di kalangan tenaga pendidik, terutama di media sosial.

Namun, tenang dulu menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), proses penyaluran TPG triwulan 3 saat ini masih berlangsung dan belum sepenuhnya tuntas karena adanya proses administrasi dan sinkronisasi data yang perlu diselesaikan.

Baca Juga: Yesaya Abraham Siapa Sebenarnya? Ini Hubungannya dengan Devano Danendra dan Fakta Lengkap Biodatanya

Mengapa Pencairan TPG Triwulan 3 Terlambat?

Berdasarkan informasi yang dikutip dari kanal YouTube Zona Guru, keterlambatan ini terjadi karena proses validasi dan penyelarasan data antar sistem terutama antara Dapodik, SIMTUN, dan Info GTK.

Beberapa guru memang sudah menerima dana TPG, tetapi banyak yang masih menunggu karena status data mereka belum sepenuhnya valid.

Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan biasanya terletak pada ketidaksesuaian data beban mengajar, keaktifan guru, atau keterlambatan penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi). Proses administratif ini sering kali memerlukan waktu tambahan untuk disinkronkan oleh operator sekolah dan dinas pendidikan daerah.

Reaksi Guru di Media Sosial: Antara Harapan dan Kecewa

Di platform seperti Facebook, X (Twitter), dan grup Telegram guru, banyak tenaga pendidik yang mengeluhkan lambatnya pencairan tunjangan mereka.

Beberapa bahkan menyebutkan bahwa respons pemerintah dirasa terlalu lamban terhadap hak-hak guru, mengingat TPG merupakan tunjangan kesejahteraan penting yang dinanti setiap triwulan.

Namun, sebagian lainnya mencoba berpikir positif. Mereka memahami bahwa proses pencairan melibatkan banyak pihak dan sistem berbeda, sehingga kesalahan kecil dalam data bisa memicu penundaan secara nasional.

Cara Cek Status TPG Melalui Info GTK

Untuk memastikan apakah tunjangan sudah dalam proses pencairan atau masih tertahan di tahap administrasi, guru dapat memeriksa kode status di laman Info GTK. Berikut penjelasan arti dari masing-masing kode yang sering muncul:

  • Kode 02:
    Artinya beban mengajar belum memenuhi syarat minimal. Guru perlu memperbaiki data di Dapodik agar validasi bisa diperbarui.
    Tips: Pastikan jam mengajar sesuai ketentuan 24 JP (Jam Pelajaran) per minggu.
  • Kode 07:
    Guru sedang menunggu penerbitan SKTP. Setelah SKTP keluar, biasanya dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sebelum dana ditransfer.
  • Kode 08:
    Ini kabar baik! Artinya data sudah valid, SKTP sudah terbit, dan dana tinggal menunggu proses transfer ke rekening.
  • Kode 16:
    Info GTK sudah valid, tetapi SKTP belum diterbitkan karena masih menunggu pengusulan dari operator tunjangan di daerah.

Berita Terkait


News Update