KLJ Cair Tiap Bulan 2025, Ini Cara Daftar, Syarat, dan Cek Penerima Bantuan Lansia Jakarta

Senin 27 Okt 2025, 21:00 WIB
Ilustrasi penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Ilustrasi penerima bantuan Kartu Lansia Jakarta (KLJ). (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Lansia Jakarta (KLJ) merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan bagi warga lanjut usia berpenghasilan rendah.

Bantuan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan, agar tetap dapat hidup layak dan mandiri di masa tua.

Dana KLJ sebesar Rp300.000 per bulan disalurkan melalui rekening Bank DKI, sehingga penerima dapat menggunakan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok, obat-obatan, maupun biaya perawatan kesehatan.

Selain meringankan beban ekonomi, program ini juga menjadi bagian penting dari kebijakan perlindungan sosial berkelanjutan di ibu kota.

Baca Juga: Pencairan Tahap 4 Sebentar Lagi, Ini Cara Cek Penerima Bansos PKH Lewat HP

Syarat Penerima Bantuan KLJ 2025

Agar dapat menerima manfaat KLJ, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria utama berikut:

  • Warga DKI Jakarta berusia 60 tahun ke atas, memiliki KTP dan KK DKI.
  • Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta.
  • Tidak memiliki penghasilan tetap atau hanya berpenghasilan rendah.
  • Lansia dengan kondisi sakit menahun atau tidak mampu beraktivitas menjadi prioritas utama.

Cara Daftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ)

Pendaftaran program KLJ dapat dilakukan melalui dua cara, yakni online melalui situs DTKS atau langsung di kantor kelurahan.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Oktober 2025: Stabil di Rp2,1 Juta per Gram, Waktu Tepat untuk Beli?

1. Daftar Melalui Situs DTKS Jakarta

Langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut:

  • Kunjungi situs dtks.jakarta.go.id.
  • Registrasi akun baru jika belum memiliki akun.
  • Isi data diri dan informasi keluarga sesuai dokumen resmi.
  • Setelah data dikirim, petugas kelurahan akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kelayakan penerima.

2. Daftar Langsung di Kelurahan

Bagi yang belum terbiasa menggunakan internet, pendaftaran juga bisa dilakukan secara langsung:

  • Datangi kantor kelurahan terdekat dengan membawa KTP dan KK asli.
  • Sampaikan tujuan mendaftar Bantuan Lansia Jakarta (KLJ).
  • Isi formulir pendaftaran dan tunggu proses verifikasi oleh petugas kelurahan.

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Siap Cair November 2025, Ini Golongan yang Terima Nominal Uang Paling Besar

Cara Mengecek Status Penerima KLJ


Berita Terkait


News Update