Bagaimana Cara Daftar BLT Kesra Oktober 2025? Masyarakat Dapat Bantuan Rp900.000

Senin 27 Okt 2025, 11:59 WIB
Ilustrasi - Daftar jadi penerima BLT Kesra Oktober 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

Ilustrasi - Daftar jadi penerima BLT Kesra Oktober 2025. (Sumber: indonesia.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Masih banyak masyarakat yang belum tahu cara daftar jadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Oktober 2025.

BLT Kesra disalurkan mulai Oktober 2025 kepada sejumlah masyarakat untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.

Merangkum dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, BLT Kesra merupakan salah satu program stimulus ekonomi nasional yang digaungkan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Cek Harga Emas Perhiasan Hari Ini 27 Oktober 2025: Paling Murah Rp300 Ribuan per Gram

Melalui bantuan ini, pemerintah berupaya meningkatkan daya beli masyarakat hingga serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 35,4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak lagi penerima manfaat hingga 140 juta orang.

"Akan diterima oleh 35.046.783 keluarga penerima manfaat. Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya, dan ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang kalau kita berasumsi 1 KPM itu adalah ayah, ibu, dan 2 orang anak,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya.

Baca Juga: Akses KUR BRI 2025 dan Dapatkan Pinjaman Modal Usaha Rp100 Juta Tanpa Agunan, Cek Info Lengkapnya!

Para KPM yang mendapatkan bantuan pemerintah ini adalah mereka yang telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kemensos RI dan masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Total Bantuan dan Proses Penyaluran BLT Kesra 2025

Setiap KPM bakal mendapatkan bantuan senilai Rp300.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan.

Itu berarti, masing-masing KPM bakal mendapatkan bantuan Oktober 2025 ini sebesar Rp900.000 per tiga bulan.


Berita Terkait


News Update