“Masyarakat dapat segera melapor ke Posko Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Jl. Aipda KS Tubun, Jakarta Pusat, atau menghubungi petugas siaga Sdr. Suriadih (0857-7388-5599). Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan Jakarta Siaga 112 atau aplikasi JAKI,” ujarnya.
Distamhut DKI juga berkomitmen terus memperkuat pengawasan dan perawatan pohon demi keselamatan warga.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama kami. Mari bersama-sama meningkatkan kewaspadaan, terutama di masa cuaca ekstrem ini,” tutup Fajar. (cr-4)
