Pemuda Asal Bogor Jadi Korban TPPO Sindikat Penipuan Online di Kamboja, P2MI Proses Kepulangan Korban

Minggu 26 Okt 2025, 16:34 WIB
Ilustrasi, sindikat penipuan online Kamboja. (Sumber: Wikimedia Commons)

Ilustrasi, sindikat penipuan online Kamboja. (Sumber: Wikimedia Commons)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kisah pilu dialami pemuda asal Bogor, Jawa Barat, berinisial F, 26 tahun, yang selamat dari jeratan sindikat penipuan online di Kamboja.

Setelah berhasil kabur dan berlindung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh, nasibnya kini masih terkatung-katung menunggu proses pemulangan.

Berdasarkan keterangan korban ayah korban, bernama Firman, korban sebelumnya dijebak oleh teman sekolah dasarnya yang menawarinya pekerjaan di Singapura. Namun tanpa sadar, ia justru dibawa ke Kamboja dan dijadikan pekerja paksa untuk menjalankan penipuan online.

“Di Singapura ditawari kerja di perkantoran, sampai sana iya benar kerja di perkantoran sebagai customer service,” tutur Firman, ayah korban, kepada awak media, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Baca Juga: Orang Tua Hillary Brigitta Siapa? Ini Sosoknya yang Viral Tolak Danai Kepulangan Migran Ilegal dari Kamboja

Komunikasi dengan anaknya sempat terputus sebelum akhirnya Firman mendapat kabar bahwa F berada di Bavet, perbatasan Kamboja-Vietnam.

Korban yang tidak paham, ternyata mendarat di bandara yang berada di daerah Kamboja. Setelah disekap dan dipaksa bekerja, F nekat melarikan diri pada 21 Oktober 2025 bersama seorang rekannya.

"Korban berpura-pura memesan makanan daring untuk mencari celah kabur, lalu naik taksi daring menuju KBRI Phnom Penh," ucap Firman.

Namun, teror belum berhenti. Sejak berhasil melarikan diri, pesan ancaman terus berdatangan dari nomor-nomor tak dikenal. Salah satunya nada ancaman yang menyatakan korban tidak akan bisa hidup.

“Bajingan, sampe Indo gak bakal idup tenang lu setan,” demikian salah satu pesan yang diterima korban.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

“Pada sekitar September 2025, yang bersangkutan berangkat bekerja ke Singapura setelah diajak oleh kenalan adiknya. Lalu pada 17 Oktober 2025, ia mengabari bahwa dirinya secara tidak sadar berada di Kamboja untuk dijadikan pekerja paksa penipuan,” ujar Dzulfikar, Minggu, 26 Oktober 2025.

Dzulfikar menjelaskan, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan ke KBRI Phnom Penh pada 21 Oktober 2025. Saat ini, kondisi korban dinyatakan relatif aman. Pemberi informasi menyampaikan, bahwa korban sempat diancam oleh perusahaan jika tidak kembali bekerja.

Baca Juga: Keluarga Korban TPPO Asal Bekasi Laporkan 2 Orang yang Menyalurkan Soleh Darmawan ke Kamboja

"Namun, kini sekitar 80 persen aman dan telah mengganti nomor kontak demi keamanan,” kata Dzulfikar.

Dzulfikar menegaskan, pemerintah melalui Direktorat Layanan Perlindungan dan Advokasi (LPMA) Badan Perlindungan Pekerja Migran (Bakum) telah menindaklanjuti kasus ini.

Selanjutnya, pihaknya akan segera menyiapkan surat resmi dari KP2MI kepada perwakilan Indonesia untuk membantu penanganan dan pemulangan korban.

"Kami pastikan proses perlindungan terus berjalan," tegas Dzulfikar.


Berita Terkait


News Update