Teguran soal Rokok Berujung Maut, Pria di Pasar Minggu Tewas Dihantam Palu

Sabtu 25 Okt 2025, 12:15 WIB
Petugas menunjukan barang bukti sebuah palu yang digunakan pelaku untuk membunuh kakak iparnya sendiri di rumahnya, Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Oktober 2025 dini hari. (Sumber: Polsek Pasar Minggu)

Petugas menunjukan barang bukti sebuah palu yang digunakan pelaku untuk membunuh kakak iparnya sendiri di rumahnya, Jalan Rawa Bambu II, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Oktober 2025 dini hari. (Sumber: Polsek Pasar Minggu)

Baca Juga: Oleng saat Salip Truk, Wanita di Cileungsi Tewas Terlindas

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku menyimpan dendam lama terhadap kakak iparnya.

“Pelaku mengaku sering dimarahi korban dan merasa tertekan hingga akhirnya melampiaskan emosi pada malam kejadian,” terang Anggiat.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Pasar Minggu dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Jenazah korban dibawa ke RS Fatmawati untuk divisum, sementara palu besi disita sebagai barang bukti. 


Berita Terkait


News Update