Untuk memperlancar penyaluran dana, guru diminta melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi Info GTK. Berikut langkah-langkahnya.
1. Akses Situs Resmi Info GTK
Buka peramban web dan kunjungi alamat resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
2. Login dengan Akun Terdaftar
Masukkan username dan password yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pastikan juga mengisi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
3. Masuk ke Akun
Kemudian, klik tombol “Login” untuk masuk ke akun pribadi Anda.
4. Periksa Data dan Verifikasi
Setelah masuk, cek verifikasi data dan pastikan semua informasi telah benar. Data yang valid akan menjadi prioritas pencairan TPG.
5. Cek Status SKTP
Pada menu utama, cari dan klik opsi terkait tunjangan profesi atau sertifikasi guru. Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda.
6. Cairkan Dana TPG
Jika SKTP telah diterbitkan dan data Anda valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar di sistem.
7. Cetak Informasi untuk Administrasi
Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang tampil di layar dengan memilih opsi “Cetak”.
Dengan mengikuti langkah-langkah diatas, guru dapat memastikan pencairan TPG berjalan lancar tanpa kendala dan tepat waktu.
