Sulit Dapat Kerja, Pria Asal Tangsel Nekat Curi Rumah Kosong di Depok

Jumat 24 Okt 2025, 11:35 WIB
Pelaku pencuri rumah kosong berhasil di bekuk anggota Tim Opsnal Polsek Bojongsari Kota Depok. (Sumber: Polsek Bojongsari)

Pelaku pencuri rumah kosong berhasil di bekuk anggota Tim Opsnal Polsek Bojongsari Kota Depok. (Sumber: Polsek Bojongsari)

“Pelaku ini tidak bekerja dan harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan ada kesempatan, pelaku mencuri. Barang bukti yang diamankan masih lengkap, belum ada yang dijual,” jelasnya.

Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.


Berita Terkait


News Update