Tunjangan Profesi Guru Tidak Muncul di Info GTK? Ini Penyebabnya

Kamis 23 Okt 2025, 11:19 WIB
Penyebab Tunjangan Profesi Guru yang tidak muncul di Info GTK.

Penyebab Tunjangan Profesi Guru yang tidak muncul di Info GTK.

POSKOTA.CO.ID - Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah portal resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang memiliki fungsi untuk menampilkan data kepegawaian guru dan tenaga pendidikan.

Data tersebut terdiri dari sertifikasi, tunjangan profesi, dan validitas data Dapodik. Namun, masih banyak pengguna yang mengalami beragam kendala ketika akses atau mengecek info GTK.

Salah satu kendalanya adalah informasi tunjangan profesi guru yang tidak muncul di Info GTK.

Lantas, apa penyebabnya dan bagaimana cara mengatasinya? Pada artikel ini bakal dibahas secara singkat namun jelas mengenai penyebab Tunjangan Profesi Guru yang tidak muncul di Info GTK

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru PNS Cair? Cek Statusnya di Info GTK 2025

Penyebab dan Solusi Tunjangan Profesi Guru Tidak Muncul di Info GTK

1. Data di Dapodik Belum Sinkron ke Info GTK

Salah satu penyebab paling umum adalah data Dapodik belum diperbarui atau belum tersinkron dengan server Info GTK. Proses sinkronisasi ini penting agar data guru, jadwal mengajar, dan status sertifikasi terbaca sistem.

  • Minta operator sekolah melakukan sinkronisasi Dapodik terbaru.
  • Pastikan Anda menggunakan data semester aktif tahun ajaran berjalan.
  • Tunggu 2–3 hari setelah sinkronisasi, karena pembaruan tidak langsung muncul.

2. Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat Minimum

Guru yang tidak memenuhi beban mengajar minimal sesuai ketentuan 24 jam tatap muka per minggu (untuk PNS)atau sesuai aturan guru non-ASN/PPPK, tidak akan muncul sebagai penerima tunjangan profesi di Info GTK.

  • Cek data jumlah jam mengajar dan rombongan belajar (Rombel) di Dapodik.
  • Pastikan mata pelajaran dan jenjang sudah sesuai sertifikasi.
  • Jika jam mengajar kurang, koordinasikan dengan kepala sekolah atau dinas pendidikan untuk penyesuaian jadwal.

3. SK Tunjangan Belum Terbit atau Belum Diverifikasi

Walau data valid, terkadang SK Tunjangan Profesi Guru (SKTP) belum diterbitkan oleh Kemendikbudristek karena proses verifikasi data masih berlangsung di tingkat dinas.

  • Periksa di Info GTK bagian “Status SKTP” apakah masih “belum terbit” atau “belum valid”.
  • Hubungi admin Dinas Pendidikan atau LPMP untuk menanyakan status verifikasi.
  • Pastikan semua dokumen pendukung seperti sertifikat pendidik, SK pembagian tugas, dan SK pangkat terakhirsudah lengkap.

4. Data Sertifikasi Guru Tidak Cocok dengan Mata Pelajaran yang Diajarkan

Jika guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan bidang sertifikasi, sistem Info GTK otomatis menolak pencairan tunjangan karena dianggap tidak relevan.

  • Pastikan mata pelajaran yang diajarkan sesuai kode bidang sertifikasi.
  • Jika terjadi ketidaksesuaian, koordinasikan dengan operator sekolah atau dinas untuk memperbaiki penugasan di Dapodik.
  • Bila Anda sudah berganti bidang ajar, ajukan rekonversi sertifikasi sesuai ketentuan terbaru.

Baca Juga: Guru PNS Wajib Tahu! Cek Info GTK untuk Melihat Status Pencairan Tunjangan Profesi

5. Masa Sertifikasi atau NRG Belum Aktif di Sistem

Guru yang baru saja lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) kadang belum memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) aktif pada sistem Info GTK, sehingga tunjangan belum muncul.

  • Pastikan NRG Anda sudah muncul di Info GTK.
  • Jika belum, konfirmasi ke LPTK atau Pusat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) tempat Anda mengikuti PPG.
  • Tunjangan akan muncul otomatis setelah NRG dan SKTP aktif.

6. Terjadi Kesalahan Validasi Data Pribadi


Berita Terkait


News Update