Obrolan Warteg: Bekasi Yang Mana?

Kamis 23 Okt 2025, 06:57 WIB
Ilustrasi Obrolan Warteg – Tiga sahabat berbincang santai menanggapi isu dugaan jual beli jabatan di Bekasi yang disorot Menkeu, sambil menegaskan pentingnya integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi Obrolan Warteg – Tiga sahabat berbincang santai menanggapi isu dugaan jual beli jabatan di Bekasi yang disorot Menkeu, sambil menegaskan pentingnya integritas dan transparansi di pemerintahan daerah. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Praktik jual beli jabatan di pemerintah daerah masih terjadi sampai saat ini, salah satunya di Bekasi, Jawa Barat.Ini berdasarkan data yang dilaporkan KPK dalam tiga tahun terakhir ini.

Pernyataan tersebut dilontarkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2025 di Kemendagri, Jakarta yang turut disiarkan melalui Youtube Kemendagri. Menkeu meminta pemda segera memperbaiki tata kelola dan disiplin anggaran.

Pernyataan Menkeu yang menyebut Bekasi ini mendapat respons dari Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang yang memastikan tidak ada praktik jual beli pada proses pengisian kursi jabatan di lingkup Pemkab Bekasi. Bekasi mana. Di Kabupaten Bekasi tidak ada jual beli jabatan, kata Ade.

“Iya, Bekasi mana?. Soalnya di Bekasi ada wilayah pemerintahan daerah. Satu Bekasi Kota,satunya lagi Bekasi Kabupaten. Berarti ad Wali Kota Bekasi dan ada pula Bupati Bekasi,” ujar bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Jadi Beban, Pinggirkan

“Kalau di Kabupaten Bekasi tak ada jual beli kursi jabatan, lantas Bekasi yang mana? Pertanyaan wajar?,” tambah Yudi.

“Di Kota Bekasi juga nggak ada praktik jual beli jabatan seperti ditegaskan Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto,” kata Heri.

Seperti diberitakan, Wali Kota Bekasi, Tri Ardhianto membantah pernyataan Menkeu yang menyebut ada praktik jual beli jabatan di lingkungan ASN Kota Bekasi. Tri memastikan, seleksi pegawai dilingkungan Pemkot Bekasi sudah dilakukan dengan terbuka dan transparan.

Hal senada disampaikan Bupati Bekasi, Ade Kuswara, bahwa Kabupaten Bekasi berkomitmen melakukan pengisian, rotasi jabatan dengan proses sesuai ketentuan perundang – undangan.. Bahkan, pihkanya menggandeng KPK dalam setiap tahapan seleksi pejabat di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Jadi klir sudah. Baik Wali Kota maupun Bupati Bekasi sudah menegaskan tak ada praktik jual beli jabatan seperti dikatakan Menkeu Purbaya,” kata Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Adab Dulu, Baru Berilmu


Berita Terkait


News Update