POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) Triwulan III Tahun 2025 memasuki fase kritis. Pemerintah secara resmi memulai Validasi Tahap 4 mulai hari ini, Selasa, 21 Oktober 2025. Ini merupakan sinyal positif bahwa tahap akhir pencairan tunjangan untuk periode Juli-September 2025 semakin dekat.
Namun, tidak semua guru akan melihat perubahan status di akun Info GTK mereka. Validasi ini secara khusus hanya menjangkau guru yang melakukan sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) paling lambat pada 16 Oktober 2025.
Bagi Bapak/Ibu guru yang melakukan perbaikan data setelah tanggal 16 Oktober, misalnya pada 17 Oktober atau seterusnya, akan masuk dalam proses Validasi Tahap 5. Hal ini menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam memperbaiki dan menyinkronkan data.
Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru TPG Triwulan 4 Kapan Cair? Cek Jadwal Selengkapnya
Cara Cek Status Validasi TPG
Para guru penerima TPG Triwulan 3 2025 didorong untuk secara proaktif memeriksa akun Info GTK mereka. Berikut adalah panduan singkat memastikan kelengkapan data:
- Akses Info GTK: Login ke laman resmi Info GTK menggunakan akun masing-masing.
- Periksa Data Pribadi: Pastikan semua informasi pribadi, termasuk NIK dan NUPTK, sudah benar.
- Tinjau Data Mengajar: Verifikasi bahwa mata pelajaran yang diampu linier dengan bidang studi PPG yang diambil dan beban mengajar minimal 24 jam per minggu terpenuhi.
- Cek Status Validasi: Perhatikan kode status yang muncul. Kode 08 menandakan SKTP telah terbit dan TPG siap dicairkan.
- Validasi Rekening: Pastikan nomor rekening bank aktif dan sudah terverifikasi dengan sempurna di sistem.
Baca Juga: Cara Cairkan Dana TPG Triwulan 3 Bulan Oktober 2025, Cek Selengkapnya
Arti Kode Status dan Proses Pencairan TPG
Pemahaman terhadap kode status di Info GTK penting untuk mengukur kedekatan pencairan dana.
- Kode 16: Data dinyatakan valid. Menunggu pengusulan dari operator sekolah.
- Kode 07: SKTP dalam proses penerbitan.
- Kode 08 (Status Hijau): SKTP telah terbit. Ini adalah tonggak utama, yang menandakan dana TPG akan mengalir ke rekening dalam kurun 7 hingga 14 hari kerja ke depan.
Setelah status Kode 08 muncul, proses pencairan masih melewati beberapa tahap administrasi, seperti verifikasi data rekening, pemotongan iuran BPJS (3 hari), pengiriman data ke Kementerian Keuangan, dan akhirnya pencairan oleh Kemenkeu (7-10 hari).
Baca Juga: Pencairan TPG 2025: Syarat, Besaran, dan Mekanisme Penyaluran Terbaru
Transformasi Sistem dan Dampaknya bagi Guru
Tahun 2025 menandai perubahan signifikan dalam penyaluran TPG. Mekanisme baru memungkinkan dana ditransfer langsung dari Kementerian Keuangan ke rekening guru, tanpa perantara pemerintah daerah.
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat pencairan, meningkatkan transparansi, dan menghilangkan biaya-biaya birokrasi yang tidak perlu. TPG bukan sekadar insentif finansial, tetapi sebuah pengakuan terhadap profesionalisme guru.