Guru PNS Wajib Tahu! Cek Info GTK untuk Melihat Status Pencairan Tunjangan Profesi

Rabu 22 Okt 2025, 15:15 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Ilustrasi pencairan tunjangan profesi guru (TPG) 2025. (Sumber: Poskota/ChatGPT)

Memiliki rekening bank yang aktif dan data rekening (nama, nomor) sesuai dengan yang terdaftar di sistem.

Cara Cek Status Pencairan Tunjangan Melalui Info GTK

Info GTK adalah portal resmi yang digunakan untuk validasi data guru dan pengecekan status penerbitan SKTP hingga proses pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru.

Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Belum Masuk Rekening? Cek Dua Faktor Penghambatnya di Info GTK

Ikuti langkah-langkah mudah ini untuk mengecek status Anda:

  • Akses situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
  • Masuk menggunakan akun PTK Anda (username, password, dan captcha).
  • Pilih menu "Status Tunjangan" atau perhatikan bagian validasi data.

Setelah itu, Anda bisa melihat status terkait pencairan tunjangan status serta SKTP yang bisa diunduh apabila diperlukan.

Kode Status Validasi Info GTK

Penting untuk memahami kode status yang muncul pada laman Info GTK Anda, berikut ini penjelasannya:

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

  • 08: Data valid dan SKTP sudah terbit
  • 07: Data valid dan SKTP masih dalam proses
  • 16: SKTP masih belum diusulkan
  • 13: Masalah di rekening bank
  • 02: Beban mengajar tidak memenuhi syarat
  • 01: Kompetensi tidak linier

Melihat penjelasan mengenai kode-kode di info GTK, para guru bisa melakukan tindak lanjut sesuai dengan status yang tertera.

Dengan mengetahui jadwal, persyaratan, dan cara pengecekan yang efektif melalui Info GTK, guru dapat memantau proses TPG 2025 dengan lebih tenang.


Berita Terkait


News Update