DPRD DKI Dorong Pemprov Jakarta Beli Lahan untuk TPU di Daerah Penyangga

Rabu 22 Okt 2025, 21:49 WIB
Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan membersihkan salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Petugas Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Jakarta Selatan membersihkan salah satu makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Grogol Selatan, Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Politisi Partai Demokrat itu, meminta agar Distamhut Jakarta menambah lokasi lahan makam di lima wilayah Jakarta sesuai kebutuhan masing-masing wilayahnya.

"Salah satunya harus ditambah (lahan makam) dan disebar di setiap wilayah sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah," ucap Neneng.

Caranya, dikatakan Neneng, dengan memanfaatkan lahan kosong milik Pemda Jakarta yang tidak terpakai.

"Memaksimalkan tanah (milik Pemprov) yang sudah ada," ujar Neneng.

Sebagai informasi, saat ini di Jakarta memiliki sekitar 80 Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang 69 di antaranya sudah penuh. (cr-4)


Berita Terkait


News Update