Bupati dan Wali Kota Bekasi Bantah Isu Jual Beli Jabatan, Tegaskan Proses Seleksi Diawasi KPK

Rabu 22 Okt 2025, 11:53 WIB
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat memimpin apel ASN lingkungan Pemkab Bekasi. (Sumber: Pemkab Bekasi)

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, saat memimpin apel ASN lingkungan Pemkab Bekasi. (Sumber: Pemkab Bekasi)

Baca Juga: Pohon Akasia Tumbang di Bekasi Utara, Jalan Kaliabang Macet Total

“Ada enggak suara di Kota Bekasi yang jual beli jabatan? Sekarang anda merasakan enggak? Dengar enggak?” kata Tri.

Tri menjelaskan, proses open bidding atau seleksi terbuka telah dilakukan sejak awal masa kepemimpinannya, termasuk dalam penentuan direksi BUMD maupun rotasi pejabat eselon II.

“Kami sudah melakukan open bidding sejak pertama kali membuka jabatan direksi di BUMD, tahapannya jelas dan transparan. Begitu juga asesmen untuk eselon II, semuanya melalui prosedur dan bahkan melibatkan tim dari Mabes Polri,” jelasnya.

Tri menambahkan, pihaknya berkomitmen menjaga pemerintahan yang bersih dari pungutan liar (pungli) maupun praktik koruptif.

“Kalau memang ada pungli yang dilakukan aparatur Pemkot Bekasi, saya ganti dua kali lipat dan oknum itu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Melalui langkah ini, baik Pemkab maupun Pemkot Bekasi berharap dapat menjaga integritas aparatur serta memastikan birokrasi berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. (cr-3)


Berita Terkait


News Update