CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan mengatakan, Bogor menjadi tempat peredaran rokok illegal terbanyak di Jabar.
“Bogor itu masuk, kalo yang pertama sebetulnya di Jawa Barat itu Cirebon, Purwakarta, Bogor, dan Bandung. Ini bukan cuma rokok ilegal tetapi juga tembakau iris,” kata Finari kepada wartawan, Selasa, 21 Oktober 2025.
Finari mengatakan, peredaran rokok ilegal di Jabar sangat massif, karena dijadikan jalur lintasan pengiriman rokok ilegal.
Rokok tanpa pita tersebut dijual lebih murah daripada batangan resmi, sehingga banyak diminati masyarakat.
Baca Juga: Pemkab Bogor dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal serta Ribuan Botol Miras
“Karena rokok ini harganya murah jadi masyarakat mungkin membeli rokok yang legal mahal, bisa jadi kemudian melakukan ke sweeping ke rokok ilegal,” ucapnya.
Pada 2025, DJBC Jaabr telah memusnahkan 78 dari 90 juta batang rokok ilegal pada Desember 2025.
“Ini untuk yang sekarang satu tahun, periodenya tiap tahun, jadi kalo kita lihat 3 tahun terakhir terjadi peningkatan untuk penindakan rokok ilegal,” tuturnya. (cr-6)