Baca Juga: Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 4 2025 Cair November? Cek Syarat Dapat TPG
Jadwal Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025
Mengacu pada jadwal yang beredar, pencairan TPG Triwulan 4 untuk guru ASN dan non-ASN akan cair bersamaan mulai November 2025.
Namun, penyaluran nya tetap dilakukan secara bertahap kepada guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) nya sudah terbit lebih dulu.
Setelah SKTP guru terbit, maka para guru hanya tinggal menunggu tunjangan cair saja ke rekening masing-masing. Pencairan akan dilakukan secara berurutan dari guru yang SKTP nya terbit terlebih dahulu.
Bagi guru yang dinyatakan layak dapat TPG, maka akan menerima tunjangan dari pemerintah sebesar Rp2.000.000 per bulan.
Mekanisme Pencairan TPG Triwulan 3 Bulan Oktober
Pada tahun ini, mekanisme pencairan TPG yang dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya. Pada tahun ini, guru akan langsung menerima tunjangan yang dikirim ke rekening masing-masing.
Penyaluran TPG dilakukan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah proses verifikasi data guru penerima tunjangan rampung.
Oleh karena itu, setiap guru harus memastikan jika rekening Bank Himbara yang dimasukkannya di Info GTK aktif dan benar untuk proses pencairan dana.
Sebelumnya, pencairan TPG dilakukan dengan perantara, yakni melalui rekening pemerintah daerah (Pemda) dan baru diberikan kepada para guru.
Dengan mekanisme baru ini, diharapkan pencairan TPG Kana berlangsung lebih cepat dan transparan.
Cara Cek Status Pencairan TPG di Info GTK
Untuk mengecek apakah tunjangan nya sudah cair atau belum, para guru dapat mengakses situs Info GTK dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
1. Buka situs resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id.