POSKOTA.CO.ID - Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang jatuh pada Rabu, 22 Oktober 2025, menjadi momentum penting bagi seluruh elemen bangsa, khususnya para santri, ulama, dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Setiap tahunnya, peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga bentuk penghargaan atas peran besar para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan serta pembangunan karakter bangsa.
Menjelang pelaksanaan HSN 2025, berbagai sekolah, madrasah, pesantren, dan instansi pemerintah mulai mempersiapkan upacara atau apel bendera. Namun, pertanyaan umum sering muncul di lapangan: bagaimana susunan acara resmi upacara Hari Santri, di mana bisa mengunduh juknis pelaksanaan, dan adakah contoh naskah doa yang sesuai panduan Kemenag?
Agar peringatan berlangsung khidmat dan seragam di seluruh Indonesia, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) telah menerbitkan dokumen resmi yang berisi pedoman pelaksanaan HSN 2025.
Baca Juga: Hasil Klasemen Super League 2025/2026: Borneo FC, Persita, dan Persija Puncaki Peringkat Tiga Besar
Dokumen Resmi HSN 2025 dari Kemenag
Sebelum menyusun acara, panitia di setiap satuan pendidikan dan instansi disarankan untuk mengunduh serta memahami tiga dokumen utama berikut:
- Tema dan Logo Hari Santri Nasional 2025
Tema resmi tahun ini adalah:“Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.”
Logo yang dikenal sebagai “Pita Cakrawala” melambangkan semangat santri yang terbuka terhadap dunia, tanpa meninggalkan akar keislaman dan nasionalisme.
File logo dan pedoman penggunaannya dapat diunduh melalui situs resmi Kemenag.go.id atau kanal resmi media sosial Kemenag. - Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 04 Tahun 2025
Dokumen ini menjadi pedoman umum pelaksanaan Hari Santri, termasuk anjuran untuk menggelar apel bendera secara serentak di seluruh Indonesia pada 22 Oktober 2025. - Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kemenag (Juknis Pelaksanaan Apel HSN 2025)
Merupakan tindak lanjut dari SE Menteri Agama yang memuat petunjuk teknis (juknis) terperinci, seperti tata cara upacara, urutan kegiatan, dan penanggung jawab di tingkat daerah.
Ketiga dokumen ini dapat diakses melalui laman https://kemenag.go.id, Kanwil Kemenag Provinsi, atau Kemenag Kabupaten/Kota.
Susunan Acara Upacara Hari Santri Nasional 2025
Kemenag menegaskan bahwa pelaksanaan apel Hari Santri harus mencerminkan semangat nasionalisme dan kesantrian. Oleh karena itu, format acaranya disusun serupa dengan upacara bendera nasional, namun diberi sentuhan religius dan simbolik khas santri.
Berikut susunan acara resmi yang dapat dijadikan acuan oleh panitia penyelenggara:
Bagian Persiapan
- Komandan Apel memasuki lapangan.
- Pasukan peserta apel disiapkan.
- Pemimpin pasukan melaporkan kesiapan apel kepada Komandan Apel.
Bagian Pelaksanaan
- Pembina Apel tiba di tempat upacara.
- Penghormatan umum kepada Pembina Apel.
- Laporan Komandan Apel kepada Pembina Apel.
- Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya.
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Apel.
- Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Apel, diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan Teks UUD 1945 (opsional, sesuai juknis).
- Pembacaan Ikrar Santri atau Seruan Santri Nasional.
- Amanat Pembina Apel, membacakan Sambutan Resmi Menteri Agama RI untuk Hari Santri 2025 (biasanya dirilis mendekati hari-H).
- Menyanyikan lagu “Mars Hari Santri” atau lagu perjuangan pilihan.
- Pembacaan Doa sebagai penutup bagian utama.
Bagian Penutup
- Laporan Komandan Apel kepada Pembina Apel.
- Penghormatan umum kepada Pembina Apel.
- Pembina Apel meninggalkan tempat upacara.
- Komandan Apel membubarkan peserta.
Susunan acara ini dapat disesuaikan dengan kondisi dan juknis masing-masing lembaga, selama tidak mengubah struktur utama yang telah ditetapkan Kemenag.