Heboh Tarif Foto Rp500 Ribu di Tebet Eco Park, Pengelola Tegaskan Tidak Keluarkan Izin

Selasa 21 Okt 2025, 19:17 WIB
Ilustrasi Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial salah seorang pengunjung yang ingin melakukan sesi foto namun dikenai tarif hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan. Keluhan itu viral usai satu akun berkomentar di Instagram @tebetecopark.

"Tebet bayar 500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis akun tersebut dikutip Poskota, Selasa, 21 Oktober 2025.

Pengelola Tebet Eco Park memastikan Dinas Pertamanan dan Kehutanan (Distamhut) Jakarta tidak mengeluarkan izin kewajiban pengunjung untuk membayar aktivitas fotografi nonkomersial.

"Izin untuk dari pihak dinas tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman. Baik itu dari komunitas maupun perorangan," kata Kepala Seksi Taman Kota, Dimas Ario Nugroho kepada awak media, Selasa, 21 Agustus 2025.

Baca Juga: Motor Pengunjung Hilang, DPRD Desak Pengelola Tebet Eco Park Perkuat Keamanan

Dimas mengakui, telah melakukan pemanggilan serta klarifikasi dari pihak komunitas fotografi Tebet Eco Park tersebut.

"Kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas tersebut. Dan sudah dilakukan panggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi melalui media sosial terkait tidak adanya pungli di Tebet Eco Park itu.

"Nanti juga akan mensosialisasi di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat nonkomersil di taman," tuturnya.

Baca Juga: Yuk! Isi Akhir Tahun dengan Piknik Bareng Keluarga di Tebet Eco Park, Cek Lokasi dan Fasilitasnya Berikut Ini

Lebih lanjut, ia memastikan, komunitas itu tidak terafiliasi sama sekali oleh Distamhut Jakarta.


Berita Terkait


News Update