Cara Dapat Rp900.000 BLT Kesra Cair Oktober 2025, Begini Daftarnya

Selasa 21 Okt 2025, 15:01 WIB
Ilustrasi - Cara daftar jadi penerima BLT Kesra Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi - Cara daftar jadi penerima BLT Kesra Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Perlu diketahui bahwa sasaran penerima bantuan pemerintah ini adalah keluarga yang berada di kelompok desil 1 hingga desil 4.

Berikut ini kategori warga yang masuk ke dalam desil 1 hingga desil 4 berdasarkan data di DTSEN milik Kemensos.

  • Desil 1: warga sangat miskin
  • Desil 2: warga miskin
  • Desil 3: warga hampir miskin
  • Desil 4: warga pas-pasan.

Cara Daftar BLT Kesra Oktober 2025

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa penerima BLT Kesra adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Itu berarti, masyarakat tidak bisa secara khusus mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan ini karena tidak ada tahap pendaftaran yang dibuka pemerintah.

Sebab, penerimanya BLT Oktober 2025 ini adalah mereka yang telah ditetapkan sebagai KPM dan terdata sebagai penerima bansos reguler, seperti BPNT atau PKH.

Dengan demikian, KPM PKH dan BPNT bakal dapat bantuan dengan nominal dobel pada penyaluran tahap 4 ini.

Di sisi lain, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, namun belum terdaftar di DTSEN, maka bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan reguler supaya berkesempatan dapat BLT Kesra.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau Apple App Store.
  • Buka aplikasi yang telah terpasang.
  • Buat akun baru dengan mengklik tombol 'Buat Akun Baru', bagi yang belum memiliki akun.
  • Isi data pribadi yang diperlukan, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap, nomor ponsel, email, nama pengguna, dan kata sandi.
  • Pengguna akan diminta mengambil foto KTP bagian depan dan swafoto dengan KTP.
  • Selesaikan pembuatan akun dengan menekan tombol 'Buat Akun Baru' dan ketuk 'Ok'.
  • Login ke akun setelah diverifikasi oleh Kemensos.
  • Ajukan permohonan sesuai jenis bantuan sosial (bansos) yang dibutuhkan.

Berita Terkait


News Update