POSKOTA.CO.ID - Sejumlah masyarakat akan mendapatkan tambahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di penghujung tahun ini. Lalu, siapa saja penerima BLT Oktober 2025?
Pemerintah siap menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk sejumlah masyarakat yang masuk dalam kategori penerima.
Bantuan ini dicairkan untuk periode tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember dengan total uang yang diberikan kepada masing-masing keluarga sebesar Rp900.000 per tiga bulan.
Berbeda dari bantuan reguler, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) BLT Kesra merupakan bantuan sementara atau tidak disalurkan rutin setiap tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laman resmi Kantor Staf Presiden, sasaran penerima bantuan ini dilihat berdasarkan data keluarga di desil 1 hingga desil 4.
Total ada sebanyak 35,49 juta KPM yang menjadi sasaran penerima bantuan sosial dari pemerintah ini dari total 140 juta orang yang hendak dijangkau.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 21 Oktober 2025 Melonjak ke Rp2.487.000 per Gram, Investor Diuntungkan
Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan BLT Kesra Oktober 2025? Cek daftar kelompok penerimanya berikut ini.
Kriteria Penerima BLT Kesra Oktober 2025
Melansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut ini sejumlah kriteria warga yang bisa mendapatkan BLT Kesra dari pemerintah.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan penyaluran dana.
Baca Juga: Dana Bantuan KJMU Tahap 2 Tahun 2025 Cair Rp9 Juta per Semester, Cek di Sini